18.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Bunuh Sekuarga Karena Dendam, Buronan Internasional Tertangkap Di Asahan

Medan | MISTAR.ID – Seorang warga negara Pakistan, Muhammad Luqman Butt alias Husien Shah alias M Firman (34), yang buron selama 9 tahun karena membunuh satu keluarga di Pakistan, akhirnya diringkus personel Interpol dan Subdit Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut di Kabupaten Asahan, Selasa (21/1/20).

Informasi diperoleh di Mapolda Sumut menyebutkan, tersangka ditangkap petugas Tim NCB Interpol Div Hubinter dipimpin AKBP Yoga Priyahutama, di rumah kontrakan Jalan Utomo, Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Siumbut-umbut, Kabupaten Asahan pada Selasa (21/1/20) sekira pukul 12.00 WIB.

Tersangka menghabisi satu keluarga tersebut saat usianya 25 tahun, karena dendam. Sebelumnya keluarganya terlebih dahulu dibunuh pihak korban. Setelah membunuh empat orang sekeluarga, tersangka kabur dan selalu berpindah-pindah tempat.

Tersangka telah berada di Indonesia sejak dua tahun lalu, masuk melalui jalur laut naik Boat kayu dari Kuala Lumpur, Malaysia ke Dumai. Kemudian dia menikahi seorang wanita warga Indonesia di Medan. Mereka menetap di rumah kontrakan di Asahan dan sudah berlangsung lima bulan.

Berdasarkan penggeledahan terhadap badan dan rumah yang ditempati Butt, didapati KTP dan SIM A atas nama M Firman, buku nikah atas nama M Firman dengan Evi Lili Midati dan paspor atas nama Evi Lili Midati.

Ketika diinterogasi, tersangka yang bekerja sebagai sopir itu mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga di Negara Pakistan.

Kasubdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut, Kompol Taryono ketika dikonfirmasi, mengakui pihaknya ikut melakukan penangkapan terhadap buronan tersangka pembunuhan di negara Pakistan tersebut.

“Itu buronan Interpol dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Pakistan. Kita ikut mendampingi penangkapan tersangka. Proses hukum selanjutnya kita serahkan ke negara asalnya,” tandas mantan Waka Polres Pelabuhan Belawan tersebut, Rabu (22/1/20).

Kanit Buncil Subdit III Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut AKP Firdaus mengatakan, pelaku bermotif dendam hingga nekat membunuh satu keluarga. “Jadi keluarganya awalnya dibunuh, jadi dia (tersangka) dendam. Oke ya cukup ya, hanya itu saja yang saya tahu,” ujar dia.

Reporter: Saut Hutasoit
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles