7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Bunuh Oppung Kandung Umur 97 Tahun, Pria Ini Diringkus Polres Dairi

Sidikalang, MISTAR.ID

Sat Reskrim Polres Dairi berhasil mengungkap dan meringkus RM (42) pelaku pencurian dengan kekerasan serta pembunuhan yang menewaskan oppung (nenek) kandungnya sendiri, MS (97) warga Desa Sigalogo Kecamatan Onan Ganjang Kabupaten Humbang Hasundutan Sumatera Utara.

Penangkapan itu dibenarkan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba, Rabu (25/5/22).

Dikatakannya, RM (42) pelaku diringkus bersama barang bukti yang sebelumnya disembunyikan pelaku di perladangan berjarak kurang lebih 4 Km dari lokasi kejadian yang medannya curam tepatnya di perladangan Dusun Lumban Simbolon Desa Dolok Tolong Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi Sumatera Utara.

Baca juga: Begini Pengakuan Pelaku Utama Pembunuh Nenek 72 Tahun di Sidimpuan

“MS (97) tewas merupakan korban pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang diduga dilakukan pahoppu (cucu) kandung dari anak perempuan korban,” sebut Rismanto lewat pesan whatsappnya.

Sedangkan pelaku RM (42) diketahui merupakan warga Dusun Lumban Simbolon Desa Dolok Tolong Sumbul Dairi. Disebutkannya, kejadian terungkap ketika Selasa (24/5/22) personil Polres Dairi mendapat laporan tentang dugaan tindak pidana pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan mengakibatkan tewasnya korban.

Setelah dilakukan penyelidikan dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba, Rabu (25/5/22) sekitar pukul 10.00 WIB dalam waktu kurang dari 1 X 24 jam RM (42) pelaku berhasil diringkus.

Selanjutnya pelaku diamankan ke Polres Dairi guna diproses hukum beserta barang bukti (satu) buah kalung emas, 2 (dua) buah cincin emas, 1 ( satu ) buah dompet, uang tunai sebesar Rp610 ribu. (manru/hm09)

Related Articles

Latest Articles