15.7 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Bripda Doni Tewas Tertembak, Kapolrestabes Medan: Bripda Kurnia Nasution jadi Tersangka

Medan, MISTAR.ID

Pasca tewasnya Bripda Doni Setiawan (22) akibat tertembak pistol jenis glock di Mako Sat Shabara Polrestabes Medan, kini polisi menetapkan satu tersangka atas perstiwa itu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir didampingi Kasat Reskrim, AKBP Maringan Simanjuntak, dalam konferensi persnya di Mapolrstabes, Senin (30/3/20) mengatakan, dalam kasus itu, seorang anggota polisi ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bripda Kurnia Hadiaz Nasution (22).

Dalam peristiwa itu, Kurnia diduga tidak sengaja menembak Doni (korban) lantaran mengira senjata (pistol) jenis Glock itu tidak berisi peluru.

Dikatakan Isir, penyidik sudah melakukan pra rekonstruksi dan hasil penyidikan sementara, motif yang bersangkutan adalah bercanda sembari menodongkan pistol hingga berujung kematian.

“Atas insiden itu, dan hingga saat ini sudah sebelas orang saksi yang dimintai keterangannya,” jelas Kapolrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan mengatakan, senjata yang dibawa Bripda Kurnia Hadiaz Naaution (tersangka) adalah milik AKBP Bagus Oktobrianto, Wadir Krimsus Poldasu.

Terkait kenapa senjata naas itu bisa berada di tangan tersangka, sampai saat ini polisi masih mendalaminya.

“Kita masih mendalami mengapa senjata itu bisa sampai di tangan yang bersangkutan. Saat ini keluarga besar Polrestabes Medan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Mudah-mudahan ini merupakan kejadian untuk terakhir kalinya,” sebut isir.

Dikatakannya, atas peristiwa itu, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dan Pasal 359 KUHPidana tentang kelalaian (kealpaan) yang menyebabkan orang lain mati dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Bripda Doni Setiawan (22) tewas tertembak di barak Mako Sat Shabara Polrestabes Medan, Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, pada Sabtu (28/3/20) sekira pukul 15.30 Wib.

Peristiwa naas itu berawal Sabtu sekira pukul 13.00 Wib Bripda Kurnia Hadiaz Nasution (22), merupakan rekan Doni (korban) datang ke Mako Sat Shabara dengan maksud untuk makan siang di kantin.

Usai makan siang, kemudian Bripda Kurnia dari kantin beranjak menuju barak lantai II. Di dalam kamar, Bripda Kurnia duduk bersama sejumlah rekannya yang lain.

Di situ di dalam kamar barak, Bripda Dani Dizcki (24) merupakan rekan dari Bripda Kurnia, mengambil pistol jenis Glock dari pinggang Bripda Kurnia.

Sesaat kemudian senjata itu lalu dikembalikan kepada Bripda Kurnia, dalam kondisi magazine masih terpasang. Lalu Bripda Dani, dari dalam kamar beranjak turun ke lantai I menuju kamarnya.

Setelah Bripda Dani keluar dari kamar, kemudian Bripda Kurnia, tidur-tiduran di atas tempat tidur dan meletakkan senjata itu di sebelah kirinya.

Tak lama Bripda Doni masuk ke dalam kamar lalu memegang senjata tersebut hingga akhirnya senjata itu meletus dan pelurunya menebus kepalanya. Seketika Bripda Doni, tewas bersimbah darah.

Atas kejadian itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, sepucuk senjata (pistol) jenis Glock warna hitam, satu Magazine yang didalamnya berisikan 12 butir peluru jenis Kaliber 9 mm, 2 pecahan proyektil, 1 selongsong, 2 unit Handphone, sepasang sandal warna hitam, 2 carger HP, 1 kabel sambung dan 1 tas pinggang merk Casad warna hitam yang didalamnya berisikan 5 butir peluru panjang dan 2 butir peluru kecil.*

Reporter : Hendra
Editor : Herman

Related Articles

Latest Articles