9.6 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Bobol Indomaret, Mantan Kepala Toko dan 2 Karyawan Diringkus Polsek Siantar Martoba

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Satreskrim Polsek Siantar Martoba meringkus tiga pelaku pencurian Indomaret yang terjadi pada Kamis (9/6/22) yang lalu, di Jalan Bombongan Raya, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Ketiganya merupakan karyawan di toko tersebut.

Adapun identitas pekerja di Indomaret yang melakukan pencurian tersebut masing-masing bernama, Armando Sidauruk (29) warga Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Zainal Arifin Nasution (37) warga Jalan Silimakuta, Kota Pematangsiantar dan Ardy Julpiansyah (25) warga Desa Dolok Maraja, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek Ritonga mengatakan, aksi pencurian tersebut awalnya diketahui oleh warga dan memberitahukan kejadian tersebut kepada pekerja Indomaret bernama Mutia Ristanti. Adanya informasi tersebut, Mutia pun pergi ke tempatnya bekerja dan melihat gerai Indomaret tersebut sudah terbuka.

Baca juga: Gagal Curi Sepeda Motor, Dua Pria di Medan Bonyok Dimassa

“Setelah kejadian, saksi langsung beritahu ke manajer dan supervisornya. Setelah dicek, ada barang dan uang yang hilang. Uang dari brankas Rp11.759.500, barang hilang total Rp37.549.373. PT Indomarco Prismatama mengalami kerugian sebesar Rp49.308.800,” ungkap Kapolsek AKP Manek Ritonga, Minggu (19/6/22).

Menurut Kapolsek, setelah pihaknya terima laporan, personel Satreskrim pun melakukan penyelidikan untuk guna dapat menangkap pelaku. “Setelah membuat laporan di Polsek, dilakukan penyelidikan agar pelaku pencurian cepat ditangkap,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Aipda Gixon Rumapea pun mengatakan kalau ketiga pelaku pencurian Indomaret di Jalan Bombongan Raya diamankan pada Sabtu (18/6/22) sore, dua dari kediamannya dan satu lagi mengakui perbuatannya ketika diinterogasi.

“Dari hasil intrograsi ditemukan titik terang pelaku pencurian di Indomaret. Awalnya Armando Sidauruk diinterogasi mengakui melakukan pencurian bersama dengan rekannya karyawan Indomaret,” ungkap Aipda Gixon Rumapea, Minggu (19/6/22).

Baca juga: Kompak Curi Sepeda Motor, Suami Ditangkap Istri DPO

Atas pengakuan tersebut, personel Polsek Siantar Martoba pun mengejar kedua pelaku lainnya dan berhasil diamankan. Dari kedua pelaku turut disita barang bukti berupa rokok berbagai merek dan rantai besi.

“Aksi pencurian diotaki oleh Armando mantan kepala toko dan mengajak kedua pelaku lainnya untuk mencuri. Perbutan tiga pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian,” pungkasnya. (hamzah/hm09)

Related Articles

Latest Articles