10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

BNN Ringkus Pria Miliki 22 Gram Narkotika Jenis Sabu di Jalan Parapat Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Satu orang yang diduga sebagai pengedar narkotika ditangkap tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar. Pria tersebut ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 22 Gram.

Pria bernama Darto Siahaan alias Frengky Siahaan (41) ini diringkus oleh tim bidang pemberantasan BNN tepat di tepi Jalan Parapat, Kota Pematangsiantar pada Selasa (14/9/21) sore.

“Yang bersangkutan marga Siahaan ada membawa narkotika jenis sabu sebanyak 22 Gram, saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” ujar Kasi Berantas BNN Pematangsiantar Kompol Pierson Kataren kepada MISTAR.ID, Rabu (15/9/21).

Baca juga: Empat Orang Pengedar Narkoba Jaringan Tebing Tinggi – Pematangsiantar Ditangkap

Lanjut Kompol Pierson Kataren kembali, penangkapan terhadap Darto Siahaan bermula dari informasi yang didapat BNN Pematangsiantar terkait adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Parapat. Tim pemberantasan kemudian bergerak dan melakukan pengintaian terhadap pelaku.

Usai lakukan pemantauan, tim BNN pun berhasil menemukan Darto Siahaan dan mengamankannya ke kantor BNN Jalan Keselamatan, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Baca juga: 3 Pengedar Sabu Asal Siantar dan Simalungun Diringkus Polisi

“Narkotika jenis sabu sebanyak 22 Gram itu disita pada saat dilakukannya penggeledahan,” tutur Kompol Pierson.

Sekadar diketahui, Darto Siahaan telah lama menjadi target BNN Kota Pematangsiantar karena kerap edarkan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Parapat. (hamzah/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles