10.1 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

BNN Asahan Ungkap Penangkapan 3 Bandar Narkoba di Kisaran

Asahan, MISTAR.ID
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan berhasil menangkap bandar narkoba, di Jalan Hos Cokroaminoto Gang Berdikari Kelurahan Mekar Baru Kota Kisaran Barat.

Kepala BNNK Asahan Kompol Rohim Marthin Gultom menjelaskan, penangkapan dilakukan pada 3 November 2021 sekira pukul 01.00 WIB. Pihaknya menangkap 3 tersangka yang diduga penjual narkoba di sebuah rumah keluarga tersangka, dan mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat netto 317,9 gram, uang Rp8 juta lebih, alat timbangan, sekop, plastik klip berbagai ukuran dan HP.

“Warga sekitar sudah mengeluh terhadap keberadaan tersangka. Mereka jual narkobanya sudah seperti jual kacang goreng,” ungkap Rohim, Kamis (4/11/21).

Baca Juga:BNNP Gagalkan Peredaran 5.000 Butir Ekstasi di Medan Marelan

Rohim didampingi Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kisaran Aben BM Situmorang dan Kanit Narkoba Polres Asahan menjelaskan, pihaknya sudah sejak bulan Mei 2021 mengintai pergerakan tersangka.

Dan akhirnya, BNNK Asahan melakukan penindakan dengan masuk ke rumah tersangka, lalu menemukan semua barang bukti di dalam rumah tersangka.

Baca Juga:Persempit Ruang Gerak Bandar Narkoba, BNN Siantar Siap Razia ke Kampus

“Selain 3 tersangka, kami masih mengejar di atas mereka yang kini sebagai DPO,” sebut Rohim, sembari mengatakan pihaknya memberikan kontruksi Pasal 114, 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup.

Adapun tersangka yakni, AS (27) warga Jalan Hos Cokroaminoto Gang Berdikari Kisaran yang merupakan residivis kasus narkoba, HS (39) warga Jalan H Misbah Gang Famili, dan AT (51) warga Jalan Maria Ulfa Mutiara Kisaran.(perdana/hm10)

Related Articles

Latest Articles