12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Bidan Dianiaya Suami, Pelaku Diringkus Polisi di Tanjung Pinggir

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Seorang pria, inisial EPL (45) warga Jalan Komando, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar diamankan petugas Satreskrim Polres Siantar dari Terminal Tanjung Pinggir kota itu, Selasa (12/1/21).

Pria tersebut ditangkap atas laporan istrinya Len (39) seorang bidan. Dalam laporannya ke polisi, Len mengaku jadi korban KDRT yang dilakukan suaminya. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto.

“Dapat informasi pelaku berada di Terminal Tanjung Pinggir, EPL ditangkap jam 09.00 Wib pagi,” kata Kasat Reskrim singkat.

Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Perselingkuhan Hingga Berujung Penganiayaan di Sibatu-batu

KDRT itu terjadi pada pada 24 November 2020, saat itu pelaku pulang ke rumah, kemudian mandi lalu makan. Korban yang sejak awal berada di rumah, tidak suka dengan tingkah suaminya yang menurut pelapor hanya ‘makan tidur’.

Sebagai istri, korban mengharapkan agar suaminya itu bertanggungjawab untuk membayar biaya sekolah anak mereka, tapi keluhannya bagai tidak dihiraukan si suami.

Korban juga mempertanyakan tanggungjawab suaminya itu, karena sejak anak mereka TK sampai SMP tidak pernah memberikan uang.

Baca Juga: Sosok Youvanry Purba, Korban Penganiayaan di Komplek Cendana PT Bridgestone yang Dituduh Mencuri

Mendengar ucapan ini, EPL emosi dan meludahi korban tiga kali tepat mengenai wajahnya. Tidak terima diludahi, kemudian korban membalas dengan memukulkan tas sandang, dan tali tas tersebut ditarik EPL sehingga keduanya tarik-tarikan.

Namun nahas, tali tersebut putus sehingga korban terjatuh dan menderita luka di bagian pipi kanan dan lengan kiri. Tak terima diperlakukan seperti itu, kemudian korban membuat laporan.(hamzah/hm02)

 

 

 

 

Related Articles

Latest Articles