8.2 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Biadab! Ayah Bunuh Dua Anak Kandungnya yang Masih Balita

Kupang, MISTAR.ID

Seorang ayah yang seharusnya menjaga dan melindungi anaknya dari mara bahaya, tapi ayah yang satu ini malah bertindak sebaliknya. Dia adalah AP (25), diduga keras telah membunuh dua orang anak kandungnya yang masih berusia bawah lima tahun (Balita), YBO (3) dan ABD (2) di Desa Balaweling Noten, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.

“Ancaman hukuman bagi pelaku adalah hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun penjara,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Flores Timur, Iptu I Wayan Pasek Sujana, dalam keterangan tertulis yang diterima di Kupang, Jumat (7/8/20).

Ia menjelaskan, ancaman hukuman ini dikenakan kepada tersangka karena perbuatannya tergolong pembunuhan berencana.

Baca Juga: Lukai Polisi Pakai Pisau, Penjambret Sadis Ditembak Mati di Medan

Tersangka dikenakan Pasal 80 Ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak subsider pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Pasal 340 KUHP menegaskan barang siapa yang sengaja dengan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, pertanggungjawabannya adalah hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun, katanya.

“Jadi kita kenakan pasal berlapis kepada tersangka karena tergolong pembunuhan berencana,” kata Sujana.

Baca Juga: Polisi Malaysia Buru Wanita WNI Terkait Pembunuhan

Ia menjelaskan saat ini diduga pelaku sudah kami tahan di Polres Flores Timur untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya itu.

Sujana menjelaskan sebelumnya, dalam proses penangkapan pelaku pada Rabu (5/8/20), aparat keamanan sempat mengalami kesulitan karena diduga pelaku bersembunyi di atas pohon kelapa sekitar 12 jam.

AP menolak untuk turun dari pohon sehingga aparat keamanan dibantu warga setempat terpaksa menumbangkan pohon kelapa tersebut untuk mengamankan pelaku, katanya.

Sujana mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti seperti pakaian korban dan pisau yang dipakai tersangka untuk membunuh kedua anaknya.(antara/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles