9.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Berulangkali Beraksi, Residivis Curanmor Diamankan Polres Binjai

Binjai, MISTAR.ID

Pencuri sepeda motor yang beraksi di salah satu rumah di Jalan Dr Wahidin Gang Mesjid, Kelurahan SM Rejo, Kecamatan Binjai Timur, Rabu (23/11/22) lalu, ditangkap.

Pelaku berinisial SN (17) yang merupakan warga setempat ditangkap Polsek Binjai Timur, beberapa saat setelah melakukan pencurian. Selain pelaku, petugas berhasil menemukan sepeda motor Honda Supra BK 5692 RL milik korban.

Kasubag Humas Polres Binjai Iptu Junaidi menyampaikan, sepeda motor dicuri dari ruang tamu. Korban yang saat itu bangun, mendapati sepeda motornya sudah tidak ada lagi di tempat semula dan melihat pintu belakang dalam keadaan terbuka.

Baca Juga:Dua Maling yang Sempat Dihajar Massa di Tembung Mulai Diproses Polisi

“Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Binjai Timur,” ujarnya, Jumat (25/11/22).

Sore harinya, korban mendapatkan informasi jika sepeda motornya yang hilang berada di salah satu barak yang ada di Desa Tanjung Pama, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Tim yang dibentuk melakukan penyelidikan, kemudian bergerak ke lokasi.

“Petugas berhasil menemukan sepeda motor korban dan pelaku saat masih berada di barak tersebut,” katanya.

Junaidi mengatakan, menurut pengakuan tersangka dia sudah berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di berbagai tempat di wilayah hukum (wilkum) Polres Binjai.

“Pelaku dijerat pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 KUHPidana,” pungkasnya. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles