12.5 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Bertengkar Di Lapo Tuak, Digorok Di Tangkahan Pasir

Batu Bara | MISTAR.ID – Diawali pertengakaran di salah satu lapo tuak di Desa Pematang Panjang, Darwin Sitorus (41) tewas bersimbah darah, Senin (03/02). Lehernya digorok Markus Situmorang (31) dibantu 7 orang rekannya di lokasi tangkahan pasir.

Sebelum peristiwa sadis itu, korban dan tersangka diketahui bertengkar di lapo tuak, Minggu malam (02/20) , di Desa Pematang Panjang. Saat pertengkaran itu, korban disebut menyiramkan tuak kepada salah seorang tersangka.

Tidak terima disiram tuak, tersangka Markus Situmorang bersama beberapa rekannya yang juga minum tuak di lapo itu, mendatangi korban ke tangkahan pasir di Dusun Cinta Maju Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.Di kantin tangkahan pasir itu, korban dikeroyok. Lehernya digorok hingga tewas bersimbah darah.

Dikonfirmasi Senin (03/02), Kapolsek Indrapura AKP Mitha Anastasya Sik, membenarkan peristiwa tersebut. Disebutkan, korban Darwin Sitorus warga Dusun VIII Desa Kampung Kelapa Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara itu, bekerja sebagai pengawas di tangkahan pasir.

Peristiwa tersebut disaksikan tiga orang penjaga malam tangkahan pasir
yakni Edo Matondang (31), warga Blok I Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Naek Parlindungan Lumban Tobing (18), warga Dusun III Desa Suka Raja Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara dan Budi Peratama Sitohang (25), warga Dusun III Desa Suka Raja Kecamatan Air Putih Kabupatem Batu Bara.

Tak lama setelah menggorok leher korban, tersangka Markus Situmorang warga Dusun V Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara menyerahkan diri dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Indrapura.

Menindak lanjuti penyerahan diri itu, tim gabungan Unit Resum Polres Batu Bara bersama Unit Reskrim Polsek Indrapura langsung bergerak memburu para tersangka lain yang telah diketahui identitasnya. Informasi yang dihimpun mengatakan, polisi telah menjemput dua tersangka lain dari kediamannya. Kedua tersangka disebut-sebut bernama Guston Gultom dan Jenri Panggabean.

Barang bukti yang diamankan dari TKP 1 sarung parang warna hitam yang terbuat dari kain, 1 sarung parang yang terbuat dari besi, sepasang sepatu warna putih, 1 buah martil besar, 1 buah sarung pisau yang terbuat dari kayu, 1 bilah parang besi, 2 buah gelas kaca bening, 1 buah cangkir warna biru, 1 bungkus kotak rokok merek xm, 1 bungkus kotak rokok merek sm, 1 jam tangan merek skmei dan 1 lembar KTA IPK an. Darwin Sitorus.

Kronologi Kejadian

Dari kronologi kejadian menyebutkan, Senin (03/02) sekira pukul 00.30 Wib, saksi Naek PL. Tobing dan 2 rekannya sedang menjaga tangkahan pasir didatangi tersangka Markus Situmorang, menanyakan Darwin Sitorus.

“Tadi aku disiram tuak”, ujar Markus Situmorang.

Mengetahui dirinya dicari, korban datang ke TKP dan berjumpa dengan tersangka. Keduanya langsung terlibat adu mulut. Lalu, muncul Guston Gultom dkk, langsung memprovokasi pelaku.

“Pukul, pukul.Kalau tidak kau pukul, kupukul kau”, teriak Guston.

Mendengar teriakan rekannya, Markus Situmorang dibantu rekannya yang lain melakukan pengeroyokan terhadap korban dan menggorok leher korban dengan pisau.

Melihat peristiwa tersebut, saksi Naek PL. Tobing ketakutan dan melarikan diri dan memberitahukan kepada istri korban, Henni Br Sitohang. Selanjutnya saksi menghubungi Personil Polsek Indrapura. Tidak menunggu lama, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Jimmy Sitorus beserta 6 orang personil Polsek Indrapura bersama Sat Reskrim Polres Batu Bara mendatangi TKP dan melihat korban sudah terlentang tak bergerak bersimbah darah. Korban segera dibawa ke RSUD Batu Bara untuk dilakukan Visum Et Revertum.

“Kepada para tesangka akan dikenakan Pasal 340 yo 170 KUHPidana, Secara bersama-sama melakukan pembunuhan,” kata AKP Mitha Anastasya.

Istri korban, Henni Br Sitohang yang ditemui di Polsek Indrapura minta penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat beratnya bila perlu hukuman mati kepada para tersangka yang mengeroyok dan menggorok suaminya hingga tewas.

Reporter: Ebson Pasaribu
Editor: Mahadi Sitanggang

Related Articles

Latest Articles