8.2 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Bertahun-tahun Pria Bejat Ini Bikin Putri Kandungnya Jadi Budak Seksnya

Deli Serdang | MISTAR

Perbuatan pria satu ini tak cocok ditiru. Putri kandungnya tega-teganya dirudapaksa (dicabuli) sejak masih duduk di sekolah dasar hingga SMA.

Karena ulahnya tersebut, SS (44) warga Desa Pantai Labu Dusun I Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang telah diamankan polisi. SS diciduk petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, Rabu (14/10/20).

Informasi diperoleh, penangkapan terhadap SS bermula dari laporan Khairiah (47), istri SS bahwa Bunga (18) nama samaran korban, yang merupakan anak kandung pelapor telah dicabuli oleh suaminya yang merupakan ayah kandung korban.

Berawal pada hari Rabu (7/10/20) sekira pukul 10.00 WIB, adik kandung Khairiah memberitahukan kepada Khairiah bahwa anaknya telah dicabuli SS (bapak kandung korban sendiri) berulang kali.

Baca Juga:Ayah Bejat Ini Sering Rudapaksa Putri Tirinya di Siantar

Kemudian, Khairani menanyai langsung kepada korban dan korban menerangkan, bahwa pertama kali pelaku melakukan perbuatan tersebut saat Bunga duduk di bangku sekolah dasar, dan pelaku terus melakukannya hingga korban duduk di bangku SMA. Terakhir, perbuatan SS kepada Bunga pada, Selasa (6/10/20) pukul 23.00 WIB.

Mendengar itu, Khairiah kaget setengah mati dan nyaris pingsan. Betapa tidak, putri kandungnya ternyata bertahun-tahun lamanya menjadi budak nafsu ayah kandungnya.

Selanjutnya, Khairiah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Deli Serdang guna proses hukum yang berlaku. Berdasarkan laporan ibu korban, tim Opsnal unit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berangkat menuju Dusun I Desa Pantai Labu Pekan.

Baca Juga:Bejat, Ayah Perkosa Putri Kandung

Saat itu  SS sedang berada di rumah. Tim langsung melakukan penangkapan terhadap SS dan langsung diboyong ke Mapolresta Deli Serdang.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus, Jumat (16/10/20), membenarkan  penangkapan terhadap SS atas tindak pidana pencabulan. “Benar SS sudah kita amankan dan saat ini SS sedang menjalani proses hukum di Mapolresta Deli Serdang,” ujar Firdaus.(sembiring/hm10)

Related Articles

Latest Articles