6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Berkas P21, Pencurian Rel Kereta Api di Jalan Sejahtera Siantar Segera Disidangkan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Berkas kasus pencurian rel kereta api jalur Siantar-Medan di Jalan Sejahtera, Kelurahan Asuhan, Kota Pematangsiantar, akhirnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar, Rabu (29/6/22).

Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar Edy Tarigan. “Berkas perkara kasus pencurian rel kereta api sudah lengkap atau P21 dan segera disidangkan,” kata Kasipidum Edi Tarigan ketika dihubungi, Rabu (29/6/22).

Sebelumnya, Kapolsek Siantar Timur Iptu Andre Siregar menyampaikan, pihaknya saat ini tengah merampungkan berkas perkara keenam pelaku pencurian rel kereta. Dimana sebelumnya, kejaksaan memulangkan berkas perkara karena kurang lengkap.

Baca Juga:Nekat Mencuri Besi Rel KA, 6 Pelaku Ditangkap Polsek Siantar Timur

“Sudah kita serahkan ke kejaksaan. Kemarin itu sempat P19 (tidak lengkap). Jadi sudah kita lengkapi dan juga sudah kita kirim kembali ke kejaksaan,” kata Iptu Andre Siregar.
Sekadar diketahui, para pelaku berjumlah enam orang itu diamankan saat hendak menjual rel kereta api pada 11 Juni 2022 lalu. Sebelumnya, para pelaku memotong rel kereta api dengan alat yang sudah mereka siapkan.

Keenam pelaku yakni Pauji Silalahi (26) warga Jalan Sentosa, Hotniel Pandapotan Nainggolan (19) warga Jalan H Ulakma Sinaga, AELR (18) warga Siantar, SS (17) warga Siantar, DFPT (17) warga Simalungun dan ALT (17) warga Siantar. (hamzah/hm12)

Related Articles

Latest Articles