9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Berdalih Gaji Tak Cukup, Kepling di Medan Nekat Edarkan Sabu

Medan, MISTAR.ID

Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Petisah Hulu Kecamatan Medan Baru berinisial AIS harus mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Medan.

Wanita paruh baya itu terbukti menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Dia ditangkap saat tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Sailendra, beberapa waktu lalu.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, penangkapan terhadap tersangka AIS dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan selama dua bulan terkait adanya Kepling yang mengedarkan narkoba.

Baca Juga:Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu

“Dari penyelidikan, personil berhasil menangkap pelaku saat mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Sailendra. Saat diperiksa, didapati barang bukti sabu seberat 4,5 gram dan uang tunai Rp500 ribu,” ujarnya usai pemusnahan narkoba, Jumat (13/5/22).

Saat di kantor polisi, Valentino mengungkapkan, Kepling itu mengakui segala perbuatannya dan sudah melakoni profesi sebagai bandar narkoba sejak 6 bulan lalu.

“Hasil penyelidikan kami, Ibu ini memang sudah rutin melakukan penjualan narkoba. Biasanya pelaku menyetok 25 gram. Barang haram ini didapatnya dari jaringan LP,” ungkapnya.

Baca Juga:Polsek Delitua Ringkus Dua Pengedar Sabu

Valentino menambahkan, terhadap tersangka persangkakan melanggar Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas 10 tahun kurungan penjara.

Sementara itu, Kepling AIS mengaku terpaksa berjualan narkoba jenis sabu untuk menghidupi keluarganya karena gaji yang diterima dari Pemko Medan tidak cukup. “Saya pusing, gaji gak cukup untuk membiayai keluarga,” katanya.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles