7.5 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Berdalih Butuh Biaya Makan, Pria Ini Nekat Mencuri

Medan, MISTAR.ID

David Laia (27) warga asal Kabupaten Nias Selatan, tak berkutik ditangkap personil Reskrim Polsek Medan Baru, saat sedang melakukan aksi pencurian di Jalan Gatot Subroto/Guru Patimpus No 21 Kecamatan Medan Petisah, Kamis (19/11/20).

Pelaku ditangkap sekira pukul 02.30 WiB, di dalam warung (Coffee Shop) milik korbannya, Kamarudin (29). Di nihari itu, pelaku yang sendirian datang ke lokasi kejadian. Tahu warung milik korban dalam kondisi kosong, lalu pelaku masuk ke dalam warung dengan merusak pintu dan jendela.

Namun, aksi pencurian yang dilakukan pelaku terpantau CCTV yang ada di dalam warung yang telah dikoneksikan korban ke dalam Hp. Korban yang melihat pelaku sedang beraksi, lantas mendatangi Polsek Medan Baru dan meminta bantuan kepada polisi untuk menangkap pelaku.

Baca Juga:Polsek Medan Kota Tangkap Pencuri Speaker

Bersama polisi, korban datang ke warung miliknya dan pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti satu unit kipas angin dan satu unit mesin kasir. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti hasil kejahatannya diboyong dan diamankan ke kantor polisi.

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian lantaran butuh untuk biaya makan sehari-hari karena belum mendapatkan pekerjaan.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan. Terhadap tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara,” ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo kepada wartawan.(hendra/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles