12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Belum Sempat Pesta Sabu, Tiga Pemuda Diciduk

Medan, MISTAR.ID

Personil Tekab Polsek Medan Kota meringkus tiga pemuda yang hendak pesta narkoba di rumah kos, Jalan HM Jhoni Kecamatan Medan Kota, Selasa (10/11/20). Dari para pelaku, petugas menyita barang bukti 1 paket sabu dan alat hisap narkoba.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan kalau rumah kos tersebut kerap dijadikan tempat konsumsi narkoba.

“Kemudian kita melakukan penyelidikan,” sebut dia, Senin (23/11/20). Setelah dilakukan pengintaian di sekitar rumah kos itu, petugas melihat pemuda HJP (26) warga Jalan Arca Kecamatan Medan Area, dan AW (29) warga Jalan HM Jhoni Kecamatan Medan Kota.

Baca Juga:Tolet dan 80 Paket Sabu Diamankan Polisi dari Karang Bangun

“Kita introgasi dan lakukan penggeledahan,” ucapnya. Saat penggeledahan itu, petugas menemukan satu paket kecil sabu-sabu dari HJP. “Pengakuannya sabu itu baru mereka beli,” terang Kanit.

Kemudian, kedua pemuda ini mengaku kalau sabu itu akan dipakai bersama temannya bernama MD (20) warga Jalan Bahagia Kecamatan Medan Kota. Dimana, pengakuan mereka MD sedang berada di salah satu kamar kos.

Baca Juga:Hakim Heran Dengar Harga 15 Gram Sabu Senilai Rp6 Juta

“Kemudian anggota masuk ke kos tersebut untuk melakukan pengembangan,” ujar dia. Di kamar kos itu, petugas mengamankan MD dan menemukan alat bukti sejumlah alat hisap narkoba.

“Kita bawa ke Mako bersama barang buktinya,” terangnya. Ainul menyebutkan, pihaknya kini mengejar tersangka pengedar barang haram ini. “Kita masih kembangkan untuk mengejar siapa penjual sabu itu,” ucapnya.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles