11.1 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Belum Sempat Jual Betor Curian, Armon Diciduk Polisi di Medan

Medan, MISTAR.ID

Belum sempat menjual becak motor (betor) hasil curiannya, Armon Kison Butarbutar (32), warga Jalan Bahagia Medan, keburu ketangkap oleh personil Polsek Medan Kota, Jumat (1/4/20). Akibatnya, pria inipun harus meringkuk di sel penjara.

Menurut data diperoleh, awalnya istri korban sedang menyiapkan makanan untuk sahur. Namun, ketika sibuk menyiapkan makanan, prempuan ini tidak melihat becak motor suaminya, Budi Sahputra (36), yang terparkir di depan rumah meraka Jalan Tapian Nauli Medan.

Lantas, ibu rumah tangga ini pun membangunkan suaminya dan mengabarkan kepada Budi kalau kendaran roda tiga yang kerap dijadikan untuk mencari penghasilan itu sudah tidak ada lagi.

Sang suami pun terkejut dan langsung bangun untuk mencari di sekitar wilayah kediamannya. Tapi usaha pencarian itu tidak berhasil sehingga sepasang suami-istri itu mendatangi Mapolsek Medan Kota untuk membuat pengaduan.

Personil Tekab Polsek Medan Kota yang menerima laporan dari korban langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan.

“Kita cek TKP dan dilakukan pengejaran terhadap pelakunya,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin, Sabtu (2/5/20).

Tak perlu waktu lama, setelah dilakukan penyelidikan, personil Tekab Polsek Medan Kota melihat becak motor korban dibawa oleh seorang pria di Kawasan Jalan AR Hakim Medan.

“Anggota lihat ciri-ciri becak korban. Terus anggota menghentikan,” ujarnya.

Setelah diinterogasi, pria bernama Armon Kison Butarbutar itu mengakui kalau becak motor yang dibawanya itu baru saja dicurinya.
“Kemudian kita boyong beserta barang bukti becak tersebut,” sebut dia.

Untuk tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. “Pelaku sudah kita tahan,” terang dia.

Penulis : Saut Hutasoit
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles