10.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Belasan Kali Beraksi di Medan, Pelaku Spesialis Curanmor Diringkus

Medan, MISTAR.ID

Tim Satuan Reskrim Polrestabes Medan meringkus seorang tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) yang sudah beraksi di 13 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dia adalah SS (18) warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai. Kini, petugas tengah memburu tiga teman tersangka (DPO).

SS ditangkap atas dasar tiga laporan yang diterima polisi, yakni LP/B/464/II/2022/SPKT/Polrestabes Medan dengan pelapor atas nama Rima Rahmadhani (49), warga Jalan M Yacub, Kecamatan Medan Perjuangan. Kemudian LP/B/296/II/2022/SPKT/Polsek Percut Sei Tuan/Polrestabes Medan dengan pelapor Budi Sukma. Terakhir, LP/B/32/I/2022/SPKT/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan dengan pelapor Muhammad Fajarullah.

“Jadi modus operandinya melakukan pencurian sepeda motor dengan cara mematahkan stang lalu mendorong sepeda motor korban,” ujar Ps Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus, Rabu (20/4/22).

Baca Juga:3 Pelaku Curanmor Ditangkap, 2 Diantaranya Roboh Dipelor Polrestabes Medan

Aksi itu dilakukan tersangka di Jalan Rakyat, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan. Kemudian Jalan Padi Raya, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Serta Jalan SM Raja Kecamatan Medan Kota. Tiga pencurian itu dilakukan tersangka masing-masing pada Kamis (10/2/22), Selasa (8/2/22), serta Selasa (18/1/22) pukul 05.00 WIB.

Pencurian itu terjadi setelah korban memarkirkan sepeda motornya di teras rumah dengan stang dalam keadaan terkunci. Saat bangun tidur, sepeda motor sudah tidak ada lagi di teras rumah. Polisi yang menindaklanjuti laporan korban mengendus keberadaan tersangka di Jalan Mandala Garuda, Kecamatan Percut Sei Tuan. Namun, tiga pelaku lain, masing-masing Sa, Ab alias Ego dan Go masih dalam penyelidikan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepada penyidik, tersangka mengakui perbuatannya dilakukan bersama dengan rekannya yang lain. Sepeda motor curiannya dijual kepada penadah MS yang juga masih dalam pencarian. “Motivasi tersangka adalah mendapatkan uang untuk bermain judi dan kebutuhan sehari-hari,” sebut Firdaus.

Baca Juga:2 Pelaku Curanmor Diringkus Polrestabes Medan, 1 Roboh Ditembak

Dari pengungkapan kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa rekaman CCTV aksi tersangka yang viral dan uang tunai Rp10.000.

Tersangka mengaku sudah beraksi di beberapa TKP lain, seperti Jalan Halat dengan kerugian korbannya Honda Vario merah. Jalan HM Yamin, kerugian Honda Beat. Jalan Jamin Ginting, kerugian Yamaha Vixion dan Jalan Amplas (Indomaret) kerugian Honda Beat.

Selain itu, di Jalan Padi Raya Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, kerugian Honda Beat. Jalan Pukat Banting, Kecamatan Medan Tembung, kerugian Honda Beat. Jalan Denai, kerugian Yamaha Lexi.

Baca Juga:Dor! Pelaku Curanmor Bersimbah Darah Usai Ditembak di Medan

Lalu Jalan Cangkir No 29 Kelurahan Petisah Tengah, Medan Baru, kerugian Honda Scoopy. Jalan Cangkir No 29 B Petisah Tengah, kerugian Honda Beat hitam. Jalan Cangkir No 29 A, Petisah Tengah, kerugian Honda Beat Street dan di Jalan Panglima Denai, Medan Denai, dengan kerugian Honda Beat.

“Tersangka diganjar pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun,” tegasnya.(ial/hm15)

Related Articles

Latest Articles