10.3 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Belanja Narkoba di Pekanbaru, Bandar Sabu Dibekuk Polres Sergai

Sergai, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai berhasil menangkap pelaku kasus narkotika jaringan Pekanbaru. Pelaku, HP alias Tokek (26) warga Dusun V Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Serdang Bedagai diamankan, Kamis (14/4) sekira pukul 01.00 WIB di jalinsum Medan-Tebing Tinggi Dusun XIV Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

Adapun barang bukti yang diamankan satu plastik klip transparan ukuran besar yang di dalamnya berisikan narkotika yang diduga jenis sabu seberat brutto 104 gram, satu unit HP merek Vivo warna biru, satu unit mobil Grand Max warna hitam dengan Nopol BK 8329 ZG.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud didampingi Kasat Narkoba AKP Juriadi dikonfirmasi, Rabu (20/4/22) membenarkan kejadian penangkapan terduga bandar sabu di wilayah hukum Polres Sergai.

Baca juga: 13 Kg Sabu dan 10.000 Butir Ekstasi Disita dari Sindikat Jaringan Narkoba di Sumut

Juriadi menjelaskan, bahwa penangkapan pelaku atas informasi dari masyarakat tentang adanya sebuah mobil Grand Max warna hitam sedang menuju Sei Rampah dengan kecepatan tinggi yang diduga membawa barang ilegal jenis sabu.

Hasil penyelidikan di lokasi dengan menunggu mobil yang dimaksud datang. Setiba di lokasi tepatnya Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban, tim langsung melakukan penyetopan mobil tersebut.

“Pelaku HP alias Tokek ditangkap di jalinsum Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban, Sergai. Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika diduga sabu kurang lebih
seberat brutto 104 gram sabu yang terbalut plastik,” papar AKP Juriadi.

Baca juga: Sat Narkoba Tebing Tinggi Ciduk 3 Terduga Sindikat Jaringan Narkoba

Hasil interogasi, lanjut Juriadi, bahwa pelaku mengakui membawa narkotika jenis sabu yang dijemput dari Riau Pekan Baru dari seorang inisial S warga Balam Riau Pekan Baru. Namun, saat tim opsnal melakukan pengembangan dengan mendatangi ke rumah S di Pekan Baru, tidak berhasil ditemukan.

“Saat ini tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu diamankan di Satnarkoba Polres Sergai guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas mantan Kasat Narkoba Polres Belawan. (her/hm09)

Related Articles

Latest Articles