8.4 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Begini Cara Wanita yang Buang Bayinya Tutupi Kehamilan

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Petugas kepolisian Polres Pematang Siantar akhirnya mengamankan pasangan kekasih pembuang bayi di Jalan Mawar, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.

Pasangan kekasih pembuang bayi itu masing-masing berinisial AHA (18) dan SM (19). Menurut polisi, pasangan kekasih pembuang bayi di Kota Siantar itu merupakan warga Sait Buttu, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Kota Pematang Siantar, Ipda Moses Butarbutar mengatakan, selama kehamilan, orang tua sibayi tersebut pun menutup-nutupinya dengan cara memakai baju kembang sehingga tidak kelihatan hamil.

Baca Juga:Orangtua Pembuang Bayi Ditangkap, Sempat Bersihkan Bayinya di Masjid Sebelum Dibuang

“Menutupi kehamilan dengan memakai baju-baju kembang dan jaket. Jadi tidak ada orang yang tahu, bahkan orang tuanya juga tidak tahu kalau dia itu hamil,” ungkap Ipda Moses dikonfirmasi, Jumat (4/11/22).

Setelah melahirkan, bahkan orang tua dari siperempuan tersebut pun juga tidak tahu. Pelaku melahirkan bayi berusia delan bulan dalam kandungan itu berlangsung di kamar tidur pribadinya.

“Dia melahirkan di kamarnya. Jadi alasan mengambil bayi itu kembali karena menyesal dan terbawa mimpi. Menyesal lah orang itu (pelaku), teringat-ingat. Jadi datang lagi orang itu untuk mencari bayi itu,” ujarnya kembali.

Baca Juga:Bayi Malang, di dalam Kardus Ia Dibuang

Lanjut Moses kembali, dari penuturan si perempuan yang telah membuang bayi tersebut, orang tuanya pun dikatakan tidak perduli dengan anaknya. Bahkan jarang menanyakan kabar anaknya tersebut.

“Orang tua dari si perempuan itu tinggal di Sidamanik. Kesehariannya berkebun. Intinya urang perhatian lah orang tuanya,” ungkap Moses Butarbutar kembali.

Terkait si laki-laki, lanjut Moses kembali, berprofesi sebagai seorang tenaga pendidik di salah satu Pesantren di Kabupaten Simalungun.

Baca JUga:Bayi Baru Lahir Ditemukan di Teras Rumah Warga di Asahan

“Kalau si laki-lakinya itu bekerja sebagai tenaga pendidik di salah satu pesantren,” ujarnya.

Diketahui, AHA dan kekasihnya SM diketahui masih berstatus hubungan pacaran. Selama kehamilan, SM kerap menutupi kondisi fisiknya dengan cara menggunakan pakaian terusan, atau baju kembang. Sehingga kedua orangtuanya tidak tahu, bahwa dirinya tengah hamil.

Singkat cerita, setelah mengandung sejak bulan Maret 2022, pada Sabtu (29/102022) sekira pukul 04.00 WIB, SM merasakan nyeri di bagian bawah perutnya dan mengalami pecah ketuban.

Setelah membeli perlengkapan bayi di toko Jalan Kartini, keduanya membawa bayi perempuan seberat 2,6 kg itu ke Masjid AS Soleh di Jalan Jawa, Kelurahan Banten, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan. Sementara itu pelaku wanita hingga kini masih dirawat di rumah sakit lantaran pendarahan.

Akibat ulah keduanya pun disangkakan melakukan tindak pidana pembuangan bayi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 308 subsidair Pasal 305 KUHPidana Jo 55 KUHPidana.(hamzah/hm01)

Related Articles

Latest Articles