6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Bea Cukai Sita 384 Bungkus Rokok Ilegal Tanpa Cukai di Aceh

Banda Aceh, MISTAR.ID
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh menyita ratusan bungkus rokok ilegal yang tidak dilekati cukai dari sejumlah toko grosir maupun kios eceran di dua pasar tradisional di Kabupaten Aceh Besar.

Kepala Bidang Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Isnu Irwantoro di Banda Aceh, Senin (29/3/21) mengatakan, rokok ilegal yang disita tersebut mencapai 384 bungkus dengan jumlah 7.680 batang.

“Ribuan batang rokok ilegal tersebut disita dalam operasi pasar gabungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh dengan Satpol PP dan WH Aceh serta Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh,” kata Isnu Irwantoro.

Baca Juga:1,6 Juta Batang Rokok Ilegal Pakai Pita Cukai Bekas Diamankan di Solo

Isnu Irwantoro mengatakan, operasi pasar gabungan dilakukan di Pasar Keutapang dan Pasar Lambaro Aceh Besar. Ada tiga merek rokok yang disita dalam operasi pasar gabungan tersebut.

Menurut Isnu Irwantoro, nilai rokok ilegal yang disita tersebut mencapai Rp7,795 juta dengan potensi kerugian negara dari sektor perpajakan atau cukai rokok sebesar Rp3,6 juta.

“Operasi pasar digelar untuk menekan peredaran rokok ilegal, sehingga bisa meningkatkan pendapatan Aceh dari bagi hasil cukai rokok,” kata Isnu Irwantoro menyebutkan.

Baca Juga:Polres Payakumbuh Amankan 305 Kardus Rokok Ilegal dari Rumah Warga

Isnu Irwantoro mengatakan, bea cukai bersama instansi terkait lainnya terus berupaya menekan volume peredaran rokok ilegal di Provinsi Aceh. Selain melakukan operasi pasar, tim bea cukai bersama mitra juga mengintensifkan patroli laut mencegah penyelundupan rokok yang tidak dilekati cukai tersebut.

“Misi bea cukai di antaranya melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai. Termasuk menekan peredaran rokok ilegal secara nasional sebesar tiga persen,” kata Isnu Irwantoro.(ant/hm10)

Related Articles

Latest Articles