8.3 C
New York
Friday, April 19, 2024

BD Sabu Diciduk Polisi Saat Transaksi

Tanjungbalai | MISTAR.ID – Inisial ND (37), seorang pria yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu, tak berkutik setelah diciduk personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai, Rabu (23/10/2019).

Warga Desa Pematang Sei Baru, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, ditangkap hendak bertransaksi sabu-sabu di Jalan Pematang Pasir Kelurahan Pematang Pasir,Kecamatan Teluk Nibung . Dengan mengunakan mobil warna hitam berjenis Toyota Avanza BK 1233 ZH yang dikemudikan ND (37), dibuntuti oleh petugas pada saat melintas di daerah Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas , Iptu Ahmad Dahlan, membenarkan adanya penangkapan tersangka narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (25/10/19).

“TKP penangkapannya di Jalan Pematang Pasir Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai,” Pungkasnya.

Penangkapan, kata Iptu Ahmad Dahlan, berawal adanya informasi dari masyarakat dengan mengatakan bahwa tersangka ND di TKP hendak bertransaksi sabu-sabu.

“Berawal dari informasi itu, Kanit dan Team Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjungbalai kemudian melakukan penyelidikan,” Katanya.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara(TKP), Kanit dan team opsnal Satresnarkoba kemudian melihat tersangka ND ini sedang duduk didalam mobil yang dikendarainnya.

“Tersangka ini begitu melihat kedatangan petugas, dari dalam mobil sempat mencoba mengelabui petugas dengan cara membuang sesuatu benda dengan tangan kirinya keluar sisi jalan,” Katanya.

Pada saat disuruh turun untuk mengambil benda tersebut, bersamaan itupula, kata Iptu Ahmad Dahlan lagi, petugas menemukan 1 (satu) lembar gulungan kertas putih, setelah dibuka ternyata didalamnya ada 1 (satu) bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis Shabu seberat 10.11 (sepuluh koma sebelas) gram.

“Tersangka mengakui barang bukti sabu yang ditemukan itu adalah miliknya. Bersamaan itu pula, tersangka dan barang buktinya dari TKP langsung dibawa keruangan Satresnarkoba Polres Tanjung Balai untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” Pungkasnya.

Selain 1 (satu) bungkus plastik transparan berisi Sabu seberat 10.11 (sepuluh koma sebelas) gram, petugas juga berhasil menyita barangbukti lainnya masing -masing 1 (satu) lembar kertas putih, 2 (dua) unit handphone warna hitam merk Samsung dan Sony, uang tunai Rp 1.000.000, dan 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza warna hitam BK 1233 ZH.

Repotporter: Eko
Editor: Manson Purba

Related Articles

Latest Articles