16.4 C
New York
Friday, May 10, 2024

Bawa Sabu, Satu Warga Bukit Sofa Ditangkap di Jalan Sudirman Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID
Junaidi (30) tak berbuat banyak tatkala personil Satnarkoba Polres Pematangsiantar datang dan meringkusnya, di tepi Jalan Sudirman Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

“Dari pelaku penyalah guna narkotika, disita satu paket narkotika jenis sabu-sabu. Jadi sebelum ditangkap, pelaku ini ada membuang satu paket narkotika dan dilihat oleh petugas,” kata Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya, Jumat (28/5/21).

Dijelaskan AKP Rusdi Ahya, sebelum tertangkapnya lelaki yang menetap di Jalan Deyah II Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, inipun dilaporkan masyarakat sedang membawa narkotika jenis sabu-sabu pada, Kamis (27/5/21) sore, dan personil Satnarkoba yang bertugas menangkapnya di Jalan Sudirman.

Baca Juga:Warga Medan Simpan Sabu Dalam Topi

Hanya saja, kata AKP Rusdi Ahya, Junaidi sebelum ditangkap petugas mencoba melakukan upaya membuang barang bukti, dan untungnya terlihat petugas. “Setelah dibuangnya barang bukti narkotika jenis sabu, petugas menyuruhnya mengambil barang bukti tersebut,” jelasnya.

Terkait asal usul barang bukti, Junaidi mengakui kalau narkotika jenis sabu itu miliknya. Kini, Junaidi bersama satu paket narkotika jenis sabu diamankan di Polres Pemantangsiantar guna penyidikan lebih lanjut.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles