17.6 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Bawa Sabu, Oknum ASN di Medan Ditangkap Polisi

Medan, MISTAR.ID – Kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu-sabu, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertamaman Kota Medan berinisial AA (43) di cokok personil Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kamis (9/1/20).

Oknum ASN yang bernasib sial warga Jalan Purwo Gg Al Aman, Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua itu, dari tangannya petugas mengamankan 1 paket sabu seberat 0,16 gram.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Sugeng Riyadi melalui Kanit Idik/II, Iptu Rahmad Aribowo penangkapan terhadap tersangka bermula adanya laporan warga yang mengetahui bahwa, tersangka AA sering menggunakan sabu.

Mendapat laporan itu, petugas melakukan penyelidikan. Tim mendapat informasi tersangka berada di sekitar Jalan STM, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor diduga usai membeli sabu.

Selanjutnya, petugas bergerak ke lokasi yang di maksud. Tiba di lokasi petugas langsung mengamankan tersangka yang saat itu berada di pinggir jalan. Saat digeledah dari tangan kiri tersangka petugas menemukan 1 paket sabu seberat 0,16 gram.

“Tersangka mengakui kalau sabu itu baru saja dibelinya dari seseorang berinisial, DD. Rencananya, sabu itu akan ia gunakan,”katanya.

Usai melakukan penggeledahan, selanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong petugas ke Mapolrestabes Medan.

“Atas perbuatannya tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 112 Ayat (1) subs 127 Ayat (1) huruf (a) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.

Reporter: Hendra Tanjung
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles