8.3 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Bawa Narkoba ke Pasar Horas, Pria Berkepala Plontos Diringkus Polisi

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Charles (44) warga Jalan Tonggkol, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar tak berkutik tatkala Satnarkoba Polres kota itu meringkusnya, Sabtu (21/11/20) sekira pukul 16.30 Wib berikut menyita barang bunti sabu-sabu sebanyak 0,70 gram.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Davit Sinaga melalui Kasubbag Humas Iptu Rusdi Ahya, Minggu (22/11/20) mengatakan, tertangkapnya Charles atas informasi masyarakat yang menyebut acap kali membawa narkoba ke Pasar Horas untuk diperjual belikan.

“Memang ada semalam informasi dari masyarakat. Ada laki-laki yang bawa narkoba. Ditelusurilah informasi itu dan benar, petugas berhasil menangkap Charles,” ujar Iptu Ruadi Ahya dikonfirmasi, Minggu (22/11/20) sekira pukul 14.02 Wib.

Baca Juga: Lagi, Pengedar Narkoba Diciduk Usai Dilaporkan Warga Melalui Aplikasi Horas Paten

Lanjut Rusdi, tersangka diringkus di seputaran Pasar Horas Jalan Merdeka Gang Balairong, Kelurahan Dwikora.

Pasca tertangkap, kata Iptu Ruadi Ahya, Charles tak bisa mengelak karena petugas menemukan barang bukti narkoba darinya. “Ada ditemukan narkoba jenis sabu darinya, sebanyak 0,70 gram dan dari kantung celananya ditemukan handphone merek Vivo,” ujar Rusdi dikonfirmasi.

Saat ini Kepolisian Satnarkoba Polres Siantar telah menaikkan status Charles sebagai tersangka. “Charles akan diperiksa lanjutan lagi, untuk menemukan sumber mendapat narkoba dari mana,” pungkasnya.(hamzah/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles