24.5 C
New York
Friday, May 3, 2024

Bawa Ganja Kering Tukang Bangunan  ‘Dibawa’ ke Polsek Medan Baru

Medan, MISTAR.ID

Seorang tukang bangunan berinisial ES alias E (31) harus merasakan dinginnya bermalam di balik jeruji besi Polsek Medan Baru, setelah ditangkap di Jalan Merdeka, Kelurahan Pulo Brayan Kecamatan Medan Barat, Selasa (16/3/21).

ES adalah warga sekitar tempat dia ditangkap. Dari tangannya, petugas mengamankan satu amplop kecil ganja kering.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi di seputaran Jalan Merdeka kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

Baca Juga: Lagi, Seorang Pria ‘Belanja’ Sabu di Jermal XV Diamankan Polsek Medan Baru

“Petugas melakukan penyelidikan dan menemukan satu orang pria dengan gerak-gerik mencurigakan,” ujar Irwansyah, Kamis (25/3/21).

Setelah ditangkap dan digeledah, kata Irwansyah, pihaknya mendapati satu amplop kecil berisi ganja. Barang bukti itu ditemukan di bawah kakinya, diduga sempat disembunyikan atau dibuang melihat kedatangan petugas.

“Kita perlihatkan barang bukti itu, dia mengaku baru membelinya di Jalan Yos Sudarso Lorong XI dari seseorang seharga Rp 30.000 dan akan dikonsumsi sendiri,” ungkapnya.

Tersangka dan barang bukti kemudian diboyong ke Polsek Medan Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kini, tersangka dihadapkan dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas empat tahun penjara.

“Kita perang dengan narkoba, karena dapat merusak bangsa,” kata Irwansyah. (ial/hm13)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles