8.3 C
New York
Friday, April 19, 2024

Bawa 2 Kilogram Sabu, 2 Dari TKI Ilegal Sangkut di Tanjungbalai

Tanjungbalai | MISTAR.ID – Sebanyak 20 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di negara Malaysia berhasil diamankan Personil SatIntelkam Polres Tanjungbalai.

Informasi dihimpun, penangkapan terhadap TKI ilegal itu bermula pada saat mereka mendarat dari perairan Sungai Asahan dengan menggunakan sebuah kapal nelayan tradisional bermesin dompeng.

Setibanya di sebuah tangkahan tikus yang terletak di Desa Sei Apung Kabupaten Asahan, para TKI ilegal itu kemudian diberangkatkan dengan becak motor (Betor) menuju ke Kota Tanjungbalai.

Namun saat barang bawaan mereka diperiksa, personel Sat Intelkam Polres Tanjungbalai menemukan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram yang dibawa oleh 2 orang TKI ilegal tersebut.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan kepada Mistar, Sabtu (8/2/20), membenarkan kasus penyelundupan sabu asal Malaysia tersebut.

“Benar, personel kita menemukan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram yang dibawa dari Malaysia oleh dua orang TKI ilegal,” katanya

Dikatakannya, sabu itu ditemukan dari barang bawaan dua orang tersangka masing-masing Muhammad Zul Falinsyah dan Musassirin.

“Kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan ke Satnarkoba Polres Tanjungbalai guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sedangkan untuk ke 18 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal itu, dikatakan Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, pihaknya melimpahkan kasus tersebut ke Imigrasi Tanjungbalai.

“Sesuai dengan hasil pendataan, keduapuluh TKI ilegal yang diamankan itu masing-masing tiga orang anak usia balita, lima orang perempuan dewasa dan dua belas orang laki-laki dewasa,” sebutnya.

Keduapuluh TKI ilegal itu saat diamankan,sambungnya, posisinya saat turun dari becak yang ditumpangi mereka. Tujuannya menunggu angkutan mobil, tepatnya di depan SPBU Jalan Alteri Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Reporter: Eko Sirait
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles