5.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Bawa 2 Kg Sabu, Dua Warga Aceh Ditangkap di Medan

Medan, MISTAR.ID

Personil Unit 1 Sudit 2 Direktorat Resnarkoba Polda Sumut menangkap dua kurir sabu asal Aceh di Jalan Cemara Medan, Rabu (17/2/21). Dari keduanya, petugas menyita sabu seberat 2 Kg.

Menurut data diperoleh, penangkapan terhadap kedua pelaku yakni, SL (19) warga Kreung Peudada Propinsi Aceh, dan MJ (21) warga Desa Buket Raya Kecamatan Peudada Provinsi Aceh, bermula dari informasi dari masyarakat.

Dalam info itu, ada dua pria sedang membawa sabu. Kemudian petugas melakukan penyelidikan ke Jalan Cemara Medan. Begitu di lokasi, petugas melihat dua tersangka sedang berdiri di depan rumah toko.

Baca Juga:Miliki Sabu, Pria Paruh Baya Ditangkap dari Jembatan Kembar Siantar

Merasa curiga, polisi yang berpakaian preman langsung melakukan penangkapan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 Kg sabu. Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mapoldasu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan para pelaku ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran Narkotika di Wilayah Sumut.

“Masih dikembangkan lagi, kami akan berupaya terus lakukan pengembangan untuk menangkap jaringan dan para pelaku lainnya,” sebut Hadi.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles