10.5 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Baru Coba Jualan Narkoba, Herman Dicokok Polisi

Tanjungbalai | MISTAR.ID – Dengan alasan penghasilan melaut tak mencukupi, Hermansyah alias Herman (32) gelap mata. Dia malah menyambi menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Namun belum lama main, Herman keburu dicokok personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai pada saat menunggu pembeli sabu.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan kepada Mistar, Rabu (05/02/20) mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan adanya informasi dari warga setempat.

“TKP penangkapannya di Jalan Pelabuhan Ujung,Kelurahan Perjuangan,Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai. Tersangka HH alias Her (30) warga Jalan Rintis, Dusun I, Desa Sei Apung Jaya Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan ini ditangkap pada saat hendak bertransaksi Shabu,” ujarnya.

Pada saat itu, dikatakan Iptu Ahmad Dahlan, tersangka sedang duduk menunggu pembeli narkotika jenis sabu yang diedarkan di depan sebuah warung.

“Begitu melihat kedatangan petugas,tersangka ini langsung membuang 1 (satu) buah kotak rokok dengan menggunakan tangan kirinya. Setelah diperiksa ternyata di dalamnya satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1,50 gram,” katanya.

Tersangka kemudian kemudian dibawa dari TKP ke Mapolres Tanjungbalai setelah sebelumnya telah mengakui barang bukit itu miliknya.

“Hingga saat ini tersangka dan barang bukti lain miliknya berupa satu kotak rokok merk lucky strike dan satu handpone merk nokia warna hitam ditahan guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

penulis : eko sirait
editor : mahadi

Related Articles

Latest Articles