21 C
New York
Friday, May 3, 2024

Barbut Kasus Narkoba Ada Timbangan, Pegawai Rutan Sidikalang dan Temannya Direhab

Sidikalang, MISTAR.ID

Masih ingat penangkapan seorang pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Sidikalang bersama seorang temannya yang terlibat penyalahgunaan narkoba pada Selasa (2/3/21) lalu? Keduanya ditangkap personil Satres Narkoba Polres Dairi.

Pegawai Rutan Kelas II B Sidikalang yang ditangkap tersebut berinisial MT. Ditangkap bersama temannya inisial SMB. Kemudian, keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 127 ayat 3 UU Narkotika sebagai sebagai pengguna narkoba.

Kemudian bagaimana perkembangan kasusnya? Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting melalui juru bicaranya, Kabag Humas Polres Dairi Iptu Donni Saleh saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (9/3/21) mengatakan, keduanya sudah ditangani secara hukum.

Lanjut Iptu Donni, setelah menjalani pemeriksaan, penyidik kepolisian merekomendasikan kedua tersangka ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karo untuk menjalani rehabilitasi di Panti Rehab Rawat Inap, Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga: Satres Narkoba Polres Karo Tangkap Pengedar Sabu

Alasan rehabilitasi kata Iptu Donni, setelah melalui pemeriksaan kedua tersangka, dan sempat diamankan selama 3×24 jam, dengan perpanjangan 3×24 jam sama dengan 6 x 24 jam, dan ini kata dia sesuai SOP penanganan tersangka kasus narkotika.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya dinyatakan sebagai pemakai narkoba dan hasil tes urin juga menyatakan positif.

“Karena tidak ada ditemukan alat bukti sebagai pengedar sabu, jadi mereka wajib diserahkan ke BNNK Karo sesuai Undang Undang, lalu direhabilitasi di panti rehab rawat inap,” kata Donni Saleh.

Baca Juga: Oknum Pegawai Rutan Sidikalang Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Juga diakui, dari penangkapan, ditemukan barang bukti (Barbut) alat penghisap sabu dan juga timbangan, serta plastik transparan.

Dijelaskan, pegawai Rutan inisial MT  itu ditangkap bersama seorang warga sipil inisial SBM penduduk Jalan Dr FL Tobing Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang.

Keduanya ditangkap Satres Narkoba Polres Dairi di rumah dinas pegawai Rutan Sidikalang, Jalan Rimobunga Desa Sitinjo II Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi pada Selasa (2/3/21).(manru/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles