6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Banyak Oknum Polisi Berkasus, Pengamat: Perlu Evaluasi Internal dan Tegas

Medan, MISTAR.ID
Beberapa minggu ini, banyak pemberitaan oknum Polisi jajaran Polda Sumut melanggar hukum berupa dugaan kasus narkoba, perselingkuhan, pembunuhan, pelecehan seksual dan sebagainya.

Menanggapi hal ini, Pengamat hukum Dr Redyanto Sidi SH MH mengatakan dengan banyaknya kasus yang melibatkan oknum Polri, Polda Sumut perlu melakukan evaluasi internal. “Ini mengindikasikan bahwa ada sesuatu yang harus dievakuasi di jajaran internal khususnya di Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sumut,” sebut dia, Senin

Kemudian, sebut dia, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak sebagai pimpinan Polda Sumatera Utara tidak ragu memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Karena menurut dia, oknum yang terlibat dalam hukum telah mencoreng instasi Polri.

Baca juga:Terlibat Kasus 2 Kg Sabu, Oknum Polri Diciduk Satres Narkoba Poldasu di Hotel

“Kemudian personel yang terlibat dengan hukum harus diperiksa sesuai dengan ketentuan, dan bila terbukti lakukan langkah tegas dengan melakukan PTDH,” ujarnya.

Bukan hanya itu, sambung dia, personel yang terlibat dengan hukum harus tetap menjalankan proses pidana. “Jangan hanya PTDH, harus diproses hukum juga,” ucap dia.

Kapolda harus bisa membersihkan oknum-oknum yang telah merusak citra Polri. Karena kata Redianto, Polri merupakan pelayan masyarakat.

“Bagaimana mungkin bisa jadi pelayanan hukum sementara di internalnya sendiri belum bisa memberikan contoh,” ucap dia.

Dia juga mengapresiasi Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjutak yang telah mengambil langkah tegas melakukan PTDH terhadap personel yang terlibat hukum. “Memang sudah ada yang dilakukan PTDH, artinya Poldasu sudah mengambil langkah tegas,” kata dia.

Baca juga:Wartawan Dairi Turun ke Jalan, Desak Polri Ungkap Kasus Penembakan Marsal Harahap di Simalungun

Dari catatan, ada beberapa pemberitaan oknum Polri yang melanggar hukum diantaranya oknum Polres Simalungun ditangkap oleh Personil Sat narkoba Polres Pematang Siantar. Oknum Brigadir ETPS alias Erwin ditangkap karena terlibat dugaan peredaran narkoba di Jalan Melanthon Siregar Gang Cisadane Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, Kamis (14/10/21).

Kemudian, oknum Kasat Reskrim Polres Sergei Iptu D dilaporan ke Propam Polda Sumatera Utara karena dugaan perselingkuhan. Lalu, Oknum Polantas Polres Deliserdang viral di media sosial karena menganiaya warga. Kemudian, delapan personil Sat narkoba Polrestabes Medan diperiksa Propam Polda Sumut karena dugaan menggelapkan barang bukti sabu dan uang. (saut/hm06)

Related Articles

Latest Articles