12.5 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Bandar Sabu Tigabinanga Ditangkap Polres Tanah Karo

Karo, MISTAR.ID

Personil Satres Narkoba Polres Tanah Karo meringkus seorang tersangka Ardian Gunanta Tarigan. Pria berusia 23 tahun itu diduga bandar narkotika jenis sabu dari Simpang Gunung Desa Tigabinanga, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Tanah Karo.

Kasatres Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry DB Tobing, SH, melalui KBO, Iptu Hendry Tarigan via pesan WhatsApp, Kamis malam (25/2/21) sekitar pukul 19.00 Wib mengatakan tentang diamankannya seorang pria yang diduga bandar sabu itu.

Tersangka deketahui sebagai penduduk Jl.Juhar Dusun Kendit Kenderan Kecamatan Tigabinanga, diciduk polisi pada Selasa (23/2/21) sekira pukul 23.00 Wib dari kedainya di Simpang Gunung Desa Tigabinanga, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Tanah Karo.

Baca Juga: Simpan Sabu di Gantungan Kunci, Pria Ini Diciduk Satres Narkoba Polres Karo

Dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan terhadap badan, pakaian dan tempat sekitar pelaku, personil Satres Narkoba menemukan barang bukti berupa 1 buah kaleng rokok berisikan 3 paket plastik klip berles merah diduga berisi sabu-sabu, dengan berat brutto 8,05 gram.

Polisi juga mengamankan 1 timbangan warna hitam, 1 bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong dan 2 buah pipet plastik yang ujungnya runcing sebagai sekop. Barang bukti itu ditemukan polisi di atas meja dapur kedai milik tersangka.

Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, petugas membawanya ke kantor Satres Narkoba Polres Tanah Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut.(kia/eva/hm12)

Related Articles

Latest Articles