13.2 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Bandar Sabu Termakan Umpan Satres Narkoba, Pengedar Disuruh Kontak Akhirnya Masuk Perangkap

Siantar, MISRTAR.ID

Upaya Satres Narkoba Polres Pematangsiantar mengembangkan kasus transaksi narkoba di depan salah satu apotik Jalan MH Sitorus, ternyata tidak sia-sia. Seorang tersangka baru, Yan Prasetya alias Ian yang diduga sebagai bandar narkoba berhasil diringkus.

Pria 28 tahun warga Perumnas Batu VI Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun itu ditangkap di Jalan Pantoan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Dari tersangka Ian, personil Satres Narkoba menemukan 1 paket diduga jenis sabu yang diakui sebagai miliknya.
Kemudian, polisi melakukan penggeledahan tampat tingal Ian. Hasilnya tak sia-sia, dari dalam lemari pakaian tersangka, polisi menemukan lagi 1 paket diduga sabu.

Tertangkapnya tersangka Ian, ibarat ikan termakan umpan pancing. Tersangka Megat yang ditangkap lebih awal saat akan transaksi narkoba di depan salah satu Apotik di Siantar, disuruh polisi untuk menghubungi Ian, dan target berhasil dipancing.

Hal itu dijelaskan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP David Sinaga kepada Mistar, pada Kamis (9/4/20).

“Penangkapan tersangka Ian adalah pengembangan dari tersangka Megat yang kita tangkap Selasa (7/4/20) lalu,” ujarnya.

Saat diinterogasi, kata David, tersangka Megat (33) warga Jalan Siatas Barita Kecamatan Siantar Timur itu mengaku, 1 paket narkoba yang akan diedarkannya (dijual) di depan apotik, diperolehnya dari tersangka Ian selaku bandar.

“Dari pengakuannya, tersangka Megat kita suruh menghubungi tersangka Ian agar datang membawa sabu lagi. Tersangka Ian kita tangkap dari pinggir Jalan Pantoan, pada Rabu (8/4/20) kemarin, atau sehari setelah tersangka Megat ditangkap,” ujarnya.*

Reporter : Ferry Napitupulu
Editor : Herman

Related Articles

Latest Articles