8.9 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Bandar Sabu Coba Buang Barang Bukti

Berandan | MISTAR.ID – Satuan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan berhasil meringkus SR (30), karena diduga penjual narkotika jenis sabu-sabu. Warga Jalan Pelabuhan Lingkungan I Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan itu diciduk dari Jalan Pelabuhan Lingkungan I Patok, Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan, Langkat, Jumat (17/1/20).

Keterangan yang dihimpun Mistar melalui Kasub Bag Humas Polres Langkat AKP. Rohmad, Jumat (17/1/20), penangkapan tersangka bermula dari informasi yang akurat dari masyarakat.

Mendapat info tersebut Kapolsek Pangkalan Berandan AKP PS Simbolon, memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Dedi Ginting beserta Team Opsnal melakukan pengintaian.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil meringkus tersangka SR di tempat kejadian di Jalan Pelabuhan Lingkungan I Patok Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan.

Saat diringkus petugas, tersangka mencoba membuang barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Beruntung petugas menemukan barang bukti itu. Ketika diperiksa petugas, bungkusan yang dibuang tersangka ternyata satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang yang di dalamnya diduga berisi sabu-sabu.

Kemudian sebuah dompet kecil warna merah bintik putih berisi tiga bungkus plastik klip bening ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 46 bungkus plastik klip bening ukuran kecil, sebuah sekop yang terbuat dari pipet.

Ketika diinterogasi petugas, tersangka mengakui narkotika itu akan dijualnya di daerah tersebut. Kini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Pangkalan Berandan untuk proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Gunarso
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles