5.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Bandar Judi Togel Online di Kisaran Diciduk Polisi

Asahan, MISTAR.ID

Polisi mengamankan seorang bandar togel yang memasang tebakan angka secara online di Kota Kisaran, berinisial JA (56) di Dusun III, Desa Sei Kamah II, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.

Diamankannya pelaku tindak pidana perjudian jenis togel ini diungkapkan oleh Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani, Selasa (5/10/21) kepada sejumlah wartawan.

Putu mengatakan penangkapan bermula ketika mendapat informasi masyarakat, Senin (4/10/21) sekira pukul 22.00 WIB bahwa di Warung Ucok di Dusun III, Desa Sei Kamah II ada seorang laki-laki berinisial JA (56), warga Kecamatan Sei Dadap berprofesi sebagai penulis sekaligus bandar togel online.

Baca Juga:Lagi, ‘Gurita’ Lilit Bandar Togel

Dari informasi tersebut, Unit Jatanras langsung melakukan penyelidikan dan benar adanya seorang laki-laki berinisial JA sedang menerima nomor togel dari pembeli. Seketika itu langsung dilakukan penangkapan, penggeledahan. dan ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan perjudian jenis togel. Pelaku dibawa ke Polres Asahan untuk dilakukan proses penyidikan.

“Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti berupa uang tunai, serta ponsel berisi angka-angka togel. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,“ kata Rahmadani. (perdana/hm12)

Related Articles

Latest Articles