11.8 C
New York
Wednesday, April 17, 2024

Ayah dan Anak Aniaya Pria 48 Tahun Hingga Tewas, Ini Pemicunya

Belawan, MISTAR.ID

Toni Sahrul DamanikĀ  alias Toni (48) warga komplek Satpol Air, Jalan Deli Kelurahan Belawan I, tewas dianiaya Muhammad Wahyu Hutomo (20) warga Jalan Platina I Lingkungan VII Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli Kota Medan.

Tak terima, adik kandung korban, Dedi Hendrawan Damanik (46) warga Jalan Platina I. Informasi yang diterima, pada hari Jumat (30/10/20) sekira pukul 15.30 WIB, adik korban mengadukan telah terjadi tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (3) junto Pasal 170 KUHPidana.

Berawal, saat korban melintas di tempat kejadian perkara (TKP), dimana saat itu pelaku memanggil korban, karena korban diduga mengambil gitar pelaku. Lalu, terjadi perselisihan antara korban dan pelaku, Jumat (30/10/20) sekira pukul 13.00 WIB.

Baca Juga:Sadis! Pasutri Ini Tega Aniaya Balita yang Masih Ponakannya

Saat itu, ayah pelaku atas nama Zainun alias Pak Zai (49) menampar korban beberapa kali hingga korban terjatuh, kemudian kepalanya membentur lantai. Lalu, pelaku ikut menampar korban sebanyak 3 kali, namun istri pelaku, Safrita berusaha melerai.

Selanjutnya, pelaku bersama istrinya membawa korban ke dalam ruang tamu rumahnya dengan kondisi korban pingsan dan kepala mengeluarkan darah. Kemudian, istri pelaku menghubungi adik korban tentang kejadian tersebut.

Mendengar adanya laporan itu, adik korban menuju TKP untuk memastikan kejadian itu. Setibanya disana, adik korban keluar untuk mencari bantuan membawa korban ke rumah sakit.

Namun, sekitar 10 menit kemudian disaat adik korban mencari bantuan, dia mendapat kabar dari istri pelaku bahwa korban telah meninggal dunia. Setelah itu, adik korban kembali ke rumah pelaku bersama keluarga dan membawa korban rumah.

Baca Juga:Aniaya Istri Hingga Lebam, Warga Jalan Prambanan Siantar Ditangkap

Atas kejadian itu, adik korban langsung membuat pengaduan ke Polsek Medan Labuhan. Usai menerima pengaduan adik korban, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andi Rahmadsyah menuju TKP, dan mengamankan pelaku sekira pukul 21.00 WIB pada hari itu juga, serta membawa saksi ke Polsek Medan Labuhan. Jenazah korban pun dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna dilakukan outopsi.

Berselang dua hari yakni, Minggu (1/11/20) sore, personil unit Reskrim Polsek Medan Labuhan mengamankan ayah pelaku, Zainun alias Pak Zai.

“Toni Syahrul Damanik alias Toni meninggal dunia setengah jam setelah dianiaya oleh bapak dan anak yakni, Zainun alias Pak Zai dan Muhammad Wahyu Hutomo, yang sebelumnya terlibat pertengkaran di Jalan Platina 1 Lingkungan VII Gang Puskesmas Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli,” jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andi Rahmadsyah saat dikonfirmasiĀ  wartawan.(kamaluddin/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles