5.7 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Ayah Cabuli Anak Kandung Dilaporkan Istri ke Polrestabes Medan

Medan, MISTAR.ID

Seorang ayah berinisial S (46) dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Medan, Kamis (11/2/21). S yang merupakan warga Jalan Masjid Taufik Medan itu tega menggauli putri kandungnya sebut saja Bunga (12).

Aksi bejad pelaku membuat istrinya geram. Ibu korban yang tak mau menyebut identitasnya mengatakan, perbuatan cabul tersangka terungkap setelah putrinya bercerita kepadanya.

Kata putrinya, pelaku kerap merayu dan memaksa korban ketika rumah mereka sedang kosong. Bahkan, perbuatan pelaku lebih dari satu kali. Setelah puas, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan aib tersebut ke orang lain. Belakangan, korban memberanikan diri menceritakan nasibnya kepada ibunya.

Baca Juga:Anak 12 Tahun Dicabuli Ayah Tiri di Talun Kenas

Kini ibu korban sangat berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya agar pelaku bisa cepat ditangkap dan diproses hukum. Laporan sudah diproses Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan.

“Harapan saya pelaku itu ditangkap secepatnya oleh petugas Polrestabes Medan,” kata korban cabul yang langsung dipeluk ibunya di Polrestabes Medan, Kamis (11/2/21) malam.

Sementara itu, petugas yang menerima laporan korban menilai pelaku layak diganjar hukuman setimpal jika memang benar melakukan pencabulan terhadap putri kandungnya. “Layak pelaku itu diberi hukuman seberat-beratnya,” ujar seorang petugas SPKT Polrestabes Medan, Aiptu Sumo. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles