10.9 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

ASN di Asahan yang Curi Kambing Ternyata Terdesak Ingin Beli Sabu

Asahan, MISTAR.ID

Andi Ahyar (42) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Asahan yang tertangkap warga karena ketahuan mencuri kambing dengan sepeda motor dinas plat merah ternyata mengaku terdesak ingin mengkonsumsi narkoba sementara ia tak memiliki uang.

Tak hanya itu, abdi negara ini ternyata mencuri kambing di lokasi domisili tempat dia bekerja sebagai ASN pada posisi staff kelurahan, yakni di Jalan Pakis Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur. Sementara kambing yang dicurinya milik warganya sendiri.

“Kemudian, dia juga pernah menjadi tahanan kasus narkoba dan menurut pengakuannya baru bebas di bulan Maret 2021,”kata Kepala Bagian Operasi Satreskrim Polres Asahan, Iptu Erwin Syrizal kepada wartawan usai melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka, Kamis (23/11/22).

Baca Juga:Oknum ASN di Asahan Curi Kambing Pakai Sepeda Motor Dinas

Aksi pencurian itu kata Erwin sudah direncanakan tersangka dengan matang. Saat kejadian pada hari Kamis (17/11/22) lalu, dia sudah mempersiapkan goni dan berkeliling menggunakan sepeda motor mengincar anak kambing yang biasa dilepas pemiliknya begitu saja di areal kebun kelapa sawit.

“Saat itu dia sudah berhasil memasukkan seekor anak kambing ke dalam goni. Tapi anak kambing yang dicurinya itu mengembik keras karena dipisahkan dengan induknya. Suara ribut anak kambing itu terdengar oleh pemiliknya. Saat dia mengangkat goni yang sudah berisi anak kambing ke sepeda motor, di situlah pemiliknya berteriak maling hingga mengundang warga,” kata Erwin.

Aksi penangkapan Andi ini sempat direkam warga. Ia pun menjadi pelampiasan kekesalan masyarakat yang menangkapnya dengan mendaratkan sejumlah pukulan ke badannya begitu mengetahui dia seorang ASN yang bertugas sebagai staf kelurahan. “Pasal yang disangkakan 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman di atas 7 tahun,” terangnya.(perdana/hm15)

Related Articles

Latest Articles