15.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Antar Sabu 100 Gram, Warga Aceh Akui Diupah Rp5 Juta

Medan, MISTAR

Rizky Ananda warga Desa Keudu Bungkaih  Kecamatan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara Propinsi Aceh, mengaku diupah Rp5 juta mengantar sabu seberat 100 Gram.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Philip Purba mengatakan, tersangka diupah sebesar Rp5 juta untuk mengantar sabu ke Pekan Baru. “Pelaku dari Aceh dan mengantar sabu seberat 100 Gram ke Pekan Baru,” kata dia, Selasa (8/9/20).

Sebut Kanit, pelaku disuruh oleh seorang pria yang juga warga Aceh.
“Para pelaku ini komunikasi lewat telepon,” ujarnya.

Dari pengakuan tersangka saat diintrogasi, dirinya baru sekali menjadi kurir sabu. “Pengakuannya baru sekali, tapi masih kita dalami lagi,” ucap Philip.

Baca juga: Polsek Bangun Bagikan Masker Gratis Untuk Warga

Saat ini, pihak kepolisian masih mengembangkan kasus untuk mengejar tersangka yang menyuruh Rizky. “Masih kita kembangkan lagi,” sebut dia.

Seorang penumpang bus, Rizky Ananda warga Desa Keudu Bungkaih  Kecamatan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara Propinsi Aceh, diamankan personil Reskrim Polsek Patumbak, di Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin (7/9/20) malam.

Pria berusia 20 tahun ini ditangkap karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 100 Gram. (Saut/hm07)

Related Articles

Latest Articles