6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Aniaya Korban, Dua Anggota Geng Motor Diciduk Polrestabes Medan

Medan, MISTAR.ID

Tim premanisme Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan dua orang anggota geng motor yang melakukan penganiayaan terhadap korban.

Keduanya yakni DD (18) warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dan NA (19) warga Kecamatan Sunggal.

Ps Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa melalui Kanit Pidum AKP Muhammad Reza mengatakan, kedua pelaku melakukan penganiayaan terhadap AT (19) warga Jalan Karya Kesuma, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:Kapolda Sumut Tindak Tegas Pelaku Premanisme

“Peristiwa itu terjadi hari Minggu 13 Maret 2022 sekira pukul 04.00 WIB,” ujar Reza, Minggu (1/5/22).

Reza mengatakan, pelaku menyerang korban dengan membacok menggunakan senjata tajam jenis celurit dan mengenai telapak tangan sebelah kiri serta kuping sebelah kanan.

“Korban mengalami luka robek dan dirawat di Rumah Sakit Adam Malik,” ungkapnya.

Reza menjelaskan, pelaku berhasil diamankan ketika Tim Premanisme Satreskrim Polrestabes Medan melakukan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Dari pelaku diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah rantai besi, 1 buah baju, 2 unit handphone android dan 1 bilah sajam jenis samurai,” pungkasnya. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles