12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Ancam Teman Pakai Softgun saat Nagih Utang, Satria Diringkus Polsek Medan Barat

Medan, MISTAR.ID

Seorang pria diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Barat karena nekat mengancam temannya dengan senjata api (senpi) jenis softgun, saat hendak menagih utang.

Pelaku adalah Satria (36) warga Jalan Kawat Gang Mufakat, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli. Darinya, petugas menyita barang bukti satu pucuk softgun berikut lima butir peluru mimis besi.

Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman mengatakan, peristiwa itu terjadi, Rabu (1/12/21) sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu pelaku datang ke rumah korban Irfan Syam (40) di Jalan Pertempuran, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, untuk menagih utang.

Baca Juga:Sebelum Dipakai Membunuh, Senpi yang Dipakai Menembak Marsal Sempat Diujicoba

“Karena tidak senang, pelaku mengancam korban dengan mengeluarkan senpi jenis softgun dari pinggangnya dan menembakkannya ke atas,” ujarnya, Rabu (8/12/21).
Aksi koboi yang ditunjukkan pelaku membuat korban merasa takut dan jiwanya terancam. Usai mendapat perlakuan tersebut, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Barat.

Berbekal laporan korban, petugas langsung menindaklanjutinya saat itu juga. Sesampainya di TKP, petugas langsung menangkap pelaku yang masih berada di lokasi. “Pelaku saat itu meminta utang korban sebesar Rp500.000. Karena korban tidak memberikan, pelaku meletuskan softgun sebanyak satu kali,” katanya.

Ruzi menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman darimana softgun itu didapat pelaku. “Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 335 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara dan UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkasnya. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles