16 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Ancam Polisi Pakai Parang, Kakek 72 Tahun Diringkus Saat Gerebek Narkoba di Deli Serdang

Deli Serdang, MISTAR.ID

Petugas Sat Narkoba Polresta Deli Serdang menggerebek Kampung Narkoba di Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (12/2/22) dan berhasil mengamankan beberapa penyalahguna narkoba dan barang bukti, termasuk seorang kakek umur 72 tahun yang mengancam polisi pakai parang saat penggerebekan terjadi.

Personil dibagi menjadi 3 tim. Tim pertama bergerak ke Dusun III Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu. Petugas berhasil mengamankan G (21) bersama barang bukti berupa 4 paket sabu seberat bruto 0,93 gram, 3 plastik kosong, sebungkus rokok Magnum kosong. Petugas juga mengamankan RS (25) karena usai menjalani test urine positif mengandung Methamphetamine (sabu).

Sementara tim II berhasil mengamankan A (17) dari Dusun III Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu dengan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat bruto 0,18 gram. Petugas juga menciduk EAS (30) karena setelah menjalani test urine didapati dengan hasil positif mengandung methamphetamine sabu.

Baca juga: Saat Gerebek Narkoba, Dua Pria Ditembak di Medan Sunggal

Tim III yang berada di sasaran Dusun III Desa Rantau Panjang berhasil mengamankan A (27) dan SB (47) bersama barang bukti 1 paket sabu berat bruto 0,23 gram serta sebuah mancis gas pakai sumbu.

Namun, polisi juga meringkus MS (72) warga Dusun II Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu karena saat dilakukan penggerebekan membawa senjata tajam coba menghalang petugas kepolisian. Pada penggerebekan tersebut Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji turut serta dalam upaya pembersihan narkoba yang dilakukan Polresta Deli Serdang.

Untuk kepentingan penyidikan petugas memboyong ketujuh pelaku tersebut ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dengan barang bukti keseluruhan 6 paket sabu seberat 1,34 gram, 3 plastik klip kosong, dan sebuah mancis gas.

“Kini ketujuh orang terduga pelaku sudah kita amankan di Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan melakukan penyelidikan serta melakukan proses penyidikannya,” jelas Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, Minggu (13/2/22).(sembiring/hm09)

Related Articles

Latest Articles