12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Anak Penggal Kepala Ayah, Ini Kata Kapolres Samosir

Samosir, MISTAR.ID

BS, pelaku pembunuhan sadis yang terjadi pada 16 Oktober 2021 lalu ternyata mengalami gangguan jiwa. Pelaku sendiri saat itu memenggal kepala Ayah kandungnya sendiri hingga tewas di tempat.

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon dalam press release pengungkapan kasus oleh Polres Samosir periode Oktober hingga awal November 2021, Sabtu (6/11/21) sore di halaman Mapolres Samosir mengungkapkan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa atau ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).

Ia mengatakan, BS selain membunuh korban SRS, yang merupakan ayah kandungnya, tersangka juga menganiaya ibunya. Adapun motif pelaku membunuh ayah dan menganiaya ibunya diduga karena tersangka tersinggung karena keinginannya untuk memiliki rumah yang saat ini ditinggali oleh orang tuanya tidak dipenuhi.

Baca Juga:Samosir Mencekam, Anak Bunuh Ayah dan Aniaya Ibu Hingga Kritis

Ia membeberkan, pelaku pertama sekali memukul ayahnya menggunakan broti, setelah dipukul menggunakan broti lalu korban jatuh. Selanjutnya tersangka membacok dengan menggunakan parang.

Setelah dibacok, korban diseret ke halaman rumah lalu membacoknya menggunakan kapak dengan membabi buta ke bagian kepala. “Pelaku pertama sekali memukul korban pakai broti. Sementara alat yang digunakan selain broti, parang dan kapak,” katanya sembari menunjukkan barang bukti.

Selain membunuh korban, pelaku juga menganiaya ibunya hingga mengenai bagian kepala. “Ibunya berhasil diselamatkan dan saat ini sedang dalam perawatan,” ungkapnya.

Selama pemeriksaan, penyidik merasa ada yang janggal terhadap BS. Kemudian dilakukan observasi ke rumah sakit jiwa di Medan. “Dari hasil observasi, benar tersangka BS mengalami gangguan jiwa dan saat ini dititip untuk perawatan lanjut di rumah sakit Medan,” sebutnya. (josner/hm12)

Related Articles

Latest Articles