18.6 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Alex, Anggota DPRD Siantar Dimakamkan Secara Adat Batak

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pasca ditemukan tak bernyawa di rumah keluarganya di Jalan Kabanjahe, Kecamatan Siantar Selatan, kini jenazah Alex Wijaya Panjaitan (29), Anggota Komisi II DPRD Pematangsiantar disemayamkan di rumah duka di Jalan Bahkora II Bawah, Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Siantar Marihat, Jumat (8/1/21).

Pantauan wartawan, para kerabat maupun teman-teman almarhum silih berganti datang melayat dan meramaikan rumah duka.

Miduk Panjaitan, mewakili keluarga almarhum mengatakan, hari ini mereka menerima tamu atau orang-orang yang mengasihi almarhum datang memberikan semangat kepada pihak keluarga. “Hari ini kita menerima tamu untuk pelayat yang datang,” ujar Miduk diwawancarai di rumah duka, Jumat (8/1/21) sekira pukul 15.00 WIB.

Baca Juga:Motif Meninggalnya Alex Panjaitan Mulai Terungkap, Polisi: Dugaan Sementara Korban Gantung Diri

Menurut Miduk, mereka tidak banyak melakukan acara adat batak lantaran almarhum belum menikah. “Karena ini dalam adat batak dan belum menikah, palingan besok di acara penguburannya ada kita terima yakni tulangnya (paman, red) marga Manurung yang memberikan ulos,” ujar Miduk seraya mengatakan, untuk hari ini, persiapan untuk besok dan menerima tamu.

Pemakaman untuk jenazah Alex akan dilakukan besok dan dikebumikan di pemakaman Kristen di Jalan Narumonda, Kecataman Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar. “Untuk pemakaman itu berlangsung besok setelah acaranya selesai sekitar jam 2 atau jam 3, akan diberangkatkan ke pemakaman kristen di Jalan Narumonda,” pungkasnya. (hamzah/hm12)

Related Articles

Latest Articles