10 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Aksinya Viral di Medsos, Dua Pelaku Pungli Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

Belawan, MISTAR.ID

Meresahkan masyarakat pengguna jalan, dua pelaku pungli terhadap supir mobil box pengangkut sirup masing-masing, Boy Santo Gultom (31) dan Riko Pardamean (35) ditangkap Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (26/6/21).

Keduanya ditangkap setelah aksinya melakukan pungli direkam warga, dan sempat ramai di media sosial. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Mhd R Dayan, melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek menjelaskan, penangkapan terhadap keduanya bermula dari laporan warga melalui melalui Medsos yang dilihat oleh Tim Patroli Siber Humas Polres Pelabuhan Belawan, lalu diteruskan ke Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga:Polsek Hamparan Perak Bekuk 3 Pelaku Pungli di Deli Serdang

Atas informasi tersebut, Kasat Reskrim memerintahkan Unit Resum dipimpin Kanit Resum Ipda Herikson Siahaan, dan Panit Resum Ipda Elga Elite Raga Satria melakukan penyelidikan yang bermula dari mencari korban aksi pungli tersebut.

“Dari keterangan korban yang merupakan supir pengantar sirup dan video yang beredar, kami berhasil mengidentifikasi pelaku pungli dan langsung melakukan pengejaran, sehingga pada Sabtu (26/6/21), keduanya berhasil ditangkap di tempat terpisah,” ungkap Kasat Reskrim.

Baca Juga:Polsek Tanjung Morawa Tangkapi Pelaku Pungli

Barang bukti yang berhasil disita dari kedua pelaku adalah uang tunai Rp7 ribu hasil pungli dan kwitansi pembayaran yang berstempel salah satu OKP.

“Kedua TSK menjelaskan bahwa saat melakukan pungli terhadap mobil barang yang bongkar muat, dikutip antara Rp2 ribu sampai Rp10 ribu. Saat ini keduanya sedang dalam penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya,” jelas Kasat Reskrim.(kamaluddin/hm10)

Related Articles

Latest Articles