9.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Poldasu Sita 99 Kg Sabu dari Penangkapan 4 Kurir

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap empat pria yang terlibat dalam peredaran sabu-sabu seberat 99 Kg.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, pengungkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Lintas Banda Aceh – Medan Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat dan Kota Langsa, Aceh, Sabtu (12/3/22).

“Pengungkapan pertama, polisi menangkap tersangka Richie Juwanda (30), warga Dusun Toke Pii, Desa Meunasah Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aceh, Kabupaten Aceh Utara dan Zulkifli (27), warga Dusun Selatan, Desa Cot Biek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara,” kata Hadi, Senin (4/4/22).

Baca juga:Satres Narkoba Polres Karo Amankan Bandar Ganja di Desa Tanjung Merawa

Dari pengungkapan ini, sambung dia, petugas menyita barang bukti 20 bungkus kemasan teh cina berisikan narkotika jenis sabu seberat 20 Kg dan 1 (satu) unit mobil Toyota Innova hitam nomor polisi B 1659 KYC. “Beserta barang bukti sabu seberat 20 Kg,” terangnya.

Di lokasi penyergapan kedua, sambung Hadi, diamankan dua tersangka lainnya, yakni Muhammad Rida (36), warga Dusun Payah Puntong, Desa Tualang Baro, Kecamatan Manyak Payet Aceh Tamiang dan Dian Wahyudi (38), warga Dusun Banta Ahmad, Desa Bandar Baru, Kecamatan Bandahara Aceh Tamiang.

Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) kedua ini, disita barang bukti berupa 79 bungkus kemasan teh cina berisikan narkotika jenis sabu seberat 79 Kg, 1 unit mobil Toyota Innova Reborn BK 1807 AAK dan 1 unit Toyota Avanza putih BL 1067 F.

“Pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat adanya pengiriman narkotika ke Medan dengan menggunakan kendaraan sesuai ciri-ciri yang diinfokan,” ungkap Hadi.

Masih Kabid, dua tersangka Richie Juwanda dan Zulkifli mengaku disuruh JN, warga Malaysia untuk menjemput mobil Toyota Innova hitam B 1659 KYC yang di dalamnya terdapat 2 tas ransel di Desa Paya Nadin, Kecamatan Madat, Aceh Timur. “Rencananya, sabu-sabu itu untuk dibawa ke Medan dan dijanjikan upah sebesar Rp150.000.000,” terang Hadi.

Baca juga:Empat Penyalahguna Narkoba Diamankan dari Jalan Letda Sujono Tembung

Ia menambahkan, polisi terus mendalami keterangan tersangka hingga kemudian mengendus 2 unit mobil masih berada di kota Langsa, diduga satu jaringan dengan Richie Juwanda dan Zulkifli. “Salah satu mobil tersebut diduga sedang membawa narkotika jenis sabu,” tambah Hadi.

Selanjutnya, pada Sabtu (12/3/2022) sekira pukul 04.00 WIB, petugas mengamankan 1 unit mobil Innova Reborn BK 1807 AAK, dikemudikan tersangka Muhammad Rida dan Dian Wahyudi. “Namun, ketika digeledah, pada kedua tersangka dan di dalam mobil tersebut tidak ditemukan narkotika jenis sabu,” sebut Hadi.

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku sabu dibawa oleh temannya yang posisinya berada di belakang mereka dengan mengendarai 1 unit mobil Avanza putih BL 1067 F.

“Tersangka Muhammad Rida dan Dian Wahyudi mengaku hanya sebagai tim pemantau,” tuturnya.

Kemudian, petugas segera melakukan pengejaran terhadap mobil Avanza putih BL 1067 F, namun pengemudinya mengetahui sehingga kabur ke dalam gang. “Setelah dikejar, di dalam Gang ditemukan mobil tersebut, namun pengemudinya melarikan diri ke rawa-rawa hutan mangrove,” paparnya.

Hasil penggeledahan polisi, ditemukan 3 tas besar hitam berisikan 79 Kg sabu. Selanjutnya seluruh barang bukti dibawa ke Mapolda Sumut untuk proses hukum. (saut/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles