8.3 C
New York
Thursday, March 28, 2024

71 Orang Diamankan dari KTV Bosque Medan, 285 Butir Ekstasi Siap Edar ke Pelanggan Disita

Medan, MISTAR.ID

Total 71 orang yang merupakan pengunjung dan karyawan yang dibawa ke Polrestabes Medan, pasca penggerebekan yang dilakukan di tempat hiburan malam KTV Bosque, Minggu (13/6/21) dini hari.

Polrestabes Medan bersama TNI dan Satgas Covid-19 melakukan penggerebekan, setelah mendapatkan informasi masih beroperasinya KTV yang beralamat di Jalan H Adam Malik Medan tersebut.

“Adapun modus yang dilakukan pengelola yakni menghubungi pelanggan lalu didampingi untuk masuk ke dalam. Untuk mengelabui petugas, pintu depan tertutup dan lampu dipadamkan,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat memimpim rilis kasus, Senin (14/6/21) siang.

Baca Juga:Sekda Nias Utara Ini Diamankan dari Room 201 KTV Bosque Medan Bersama 8 Temannya

Riko mengatakan, selain 71 orang, pihaknya juga berhasil menemukan 285 butir pil ekstasi dari dalam gudang. Pihak menajemen, kata Riko, sengaja menyediakan ekstasi ke pelanggan seharga Rp300 ribu per butir.

“Jadi modusnya itu waiters dan operator menawarkan kepada tamu. Ekstasi kemudian diantar oleh orang-orang yang ditugaskan manajemen ke dalam ruangan-ruangan tamu yang memesan,” katanya.

Riko menjelaskan, sejumlah karyawan mengaku, KTV Bosque tetap beroperasi atas perintah manajer mereka berinisial RG alias Kiki. Kiki, kata Riko, juga sudah dipanggil namun tidak hadir hingga siang hari ini (Senin).

Baca Juga:40 Pria dan 23 Wanita Diamankan Polrestabes Medan dari KTV Bosque

“Kita menyita sejumlah buku penjualan, bon kasir, kunci-kunci dan uang diduga hasil penjualan ekstasi senilai Rp17.200.000,” sebutnya.

Riko mengatakan, dalam menjalankan operasionalnya, KTV Bosque mulai buka pukul 1 siang hingga pukul 5 pagi.

Disinggung ditemukannya ekstasi yang disediakan oleh manajemen, Riko mengaku, saat ini pihaknya tengah menyiapkan surat kepada Pemko Medan agar izinnya dicabut. “Kita minta itu ditutup. Ini yang sedang kita siapkan suratnya ke Pemko Medan,” pungkasnya.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles