14.5 C
New York
Tuesday, April 16, 2024

6 Tersangka Narkotika Jaringan Internasional Ditangkap, Sabu Disimpan di Mess Pemko Tanjung Balai

Medan, MISTAR.ID

Lima orang tersangka yang terlibat dalam peredaran narkotika jaringan internasional dibekuk personel Sat Narkoba Polrestabes Medan. Selain mengamankan barang bukti 18 Kg sabu-sabu, satu tersangka lainnya tewas di rumah sakit Bhayangkara Medan, setelah terkena peluru timah panas.

Para tersangka yakni, CP (31) warga Jalan Nilam Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai, JSP (31) warga Jalan Peringatan Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai, SP alias Rizal (36) warga Jalan Pelita IV Kelurahan Sidorame Barat II Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan.

Kemudian, I (25) warga Desa Tanjung Dalam Kecamatan Langkahan Aceh Utara, MK (21) warga Jalan Hulukrakyeh Dusun Tungku Johan Aceh Utara, dan RMN (30) warga Simpang Matan Kelurahan Datuk Sirat Kecamatan Langgsa Aceh Utara.

Baca Juga:Pranoto Warga Jalan Sakti Lubis Kecamatan Medan Ditangkap Saat Buang Sabu

Adapun para tersangka diamankan, berawal polisi mendapatkan informasi bahwa adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional di Jalan Sisingamangaraja Medan, tepatnya di depan Rumah Makan Ayam Penyet Pencak Joko Moro, Selasa (29/9/20) sekira pukul 19.00 WIB.

Disitu, polisi berhasil mengamankan tersangka CP, JSP dan SP. Dari tersangka, barang bukti 4 Kg sabu turut diamankan. Selain itu, 5 Kg sabu juga diamankan dari Mess Pemko Tanjung Balai kamar Sekda Jalan Karya Jaya Kecamatan Medan Johor Kota Medan, setelah petugas menginterogasi tersangka.

Usai mengamankan ketiga tersangka dan dari hasil interogasi yang dilakukan, lantas polisi melakukan pengembangan guna mencari tersangka lain. Alhasil ke tiga tersangka mengatakan, akan ada pengiriman sabu kembali dari Kota Dumai dengan tujuan Kota Medan.

Baca Juga:Bodoh! Kurir Antar Sabu Senilai Rp600 Juta Pada Polisi, Ini Akibatnya

Sehingga, pada Sabtu (3/10/20) sekira pukul 07.00 WIB, polisi kembali membekuk Ibral dari Jalan Sisingamangaraja Kota Medan, tepatnya di Pool (Loket) Bus Bintang Utara. Disitu, barang bukti 1 Kg turut diamankan polisi.

Lantas, dari pengakuan tersangka Ibral, akan ada lagi temannya yang ikut membawa narkotika jenis sabu dari Kota Dumai, dan akhirnya dua tersangka MK dan RMN dibekuk dari Jalan Gatot Subroto Medan sekira pukul 23.00 WIB.

Namun pada saat petugas melakukan penangkapan, tersangka RMN melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah pisau.

Baca Juga:Terima Hasil Jual Sabu, Kanit Reskrim Hamparan Perak Tak Ditahan

Akhirnya, polisi memberikan tindakan terukur dengan menembak tersangka RMN, dan tersangka akhirnya meninggal di RS Bhayangkara Medan. Sedangkan dari kedua tersangka, 8 Kg sabu-sabu turut diamankan.

Kepada polisi, tersangka CP mengatakan, bahwa dirinya merupakan tim sukses dari salah satu calon wali kota di Tanjung Balai. Sedangkan untuk pengiriman barang haram tersebut dikatakannya sudah untuk kedua kalinya, yang sebelumnya tersangka berhasil mengirim 10 Kg dengan imbalan upah senilai Rp100 juta, dan apes baginya untuk pengiriman kedua kali akhirnya berurusan dengan polisi.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Rico Sunarko, didampingi Kasat Narkoba AKBP Ronny Nicolas Sidabutar dan KBO Sat Narkoba Iptu MK Daulai kepada wartawan, Senin (5/10/20), saat merilis kasus narkotika ini dengan menghadirkan lima tersangka dan 18 Kg barang bukti sabu-sabu mengatakan, analisa sementara, 1 gram paket sabu bisa digunakan oleh 10 orang.

Baca Juga:Coba Kabur Saat Razia Masker, Remaja Pembawa Sabu Diciduk Polsek Beringin

Sedangkan, Sabu sebanyak 18.000 gram yang diamankan, bisa dikonsumsi oleh 180.000 orang pengguna. Untuk harga sabu per Kg nya senilai Rp400 juta. Sehingga dengan total keseluruhannya 18 Kg yang diamankan sekitar senilai Rp7,2 miliar.

“Terhadap tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara,” ujar Kapolrestabes Medan kepada wartawan.(hendra/hm10)

Related Articles

Latest Articles