17.9 C
New York
Thursday, May 9, 2024

6 Jam Geledah Dua Rumah Mewah Milik Bandar Judi Online, Polisi Sita Dokumen

Medan, MISTAR.ID

Selama enam jam melakukan penggeledahan terhadap dua rumah mewah di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, milik bandar judi online terbesar di Sumatera Utara berinisial ABK alias Apin Baking, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut menyita sejumlah dokomen.

“Kurang lebih 6 jam penyidik melakukan penggeledahan dua rumah milik AP terduga pelaku pemilik judi online di Komplek Cemara yang digerebek beberapa hari yang lalu. Dari dua tempat ini, penyidik berhasil mengamankan dan menyita beberapa barang bukti, di antaranya dokumen dan barang lainnya,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di lokasi usai penggeledahan, Jumat (19/8/22) sore.

Sambung Hadi, dokumen dan barang yang disita itu merupakan yang terkait dengan perjudian online yang digerebek beberapa hari lalu. “Yang memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan yang sedang dilakukan penyidik Poldasu,” ujar dia.

Baca Juga:Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah di Komplek Cemara Asri Digerebek

Kata dia, dalam penyidikan perjudian online ini, Polda Sumut telah bekerjasama dengan pihak bank untuk memblokir 133 rekening. “Dan bekerjasama dengan pihak Kemenkominfo untuk memblokir 21 website yang ditemukan saat dilakukan penindakan penggerebekan,” ujarnya.

Menurut dia, saat dilakukan penggeledahan di dua rumah itu, petugas tidak menemukan seorang pun penghuni. “Rumah dalam keadaan kosong tidak ada penghuni satu orang pun. Masih kita dalami sudah berapa lama rumah ini kosong,” ungkapnya.

Ketika penggeledahan, sambung dia, penyidik didampingi oleh kepala lingkungan dan satpam komplek. “Tadi ada kepala lingkungan dan petugas security yang menyaksikan,” jawabnya.

Dari amatan di lokasi, usai penggeledahan penyidik membawa sejumlah boks yang berisi dokumen. Box tersebut langsung dibawa masuk ke mobil tim Inafis Polda Sumut.(saut/hm15)

Related Articles

Latest Articles