15 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

57 Kg Sabu Tak Bertuan, Poldasu Dalami Pemeriksaan 8 Anggota Polisi

Medan, MISTAR.ID

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut masih mendalami pemeriksaan terhadap delapan anggota Polres 8 Anggota Polres Tanjungbalai terkait dugaan keterlibatan mereka atas 57 kg sabu tak bertuan.

“Ya masih didalami Bid Propam. Kemarin kedelapan anggota polisi dari Polres Tanjungbalai sudah dimintai klarifikasi,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Selasa (8/6/21).

Disinggung mengenai hasil pemeriksaan awal terhadap delapan polisi itu, Nainggolan belum mau memberikan keterangan lebih jauh. “Baru diminta klarifikasi. Masih banyak lagi tahapan-tahapannya,” terangnya.

Baca Juga:8 Anggota Polres Tanjungbalai Diperiksa Propam Poldasu Terkait Penemuan 57 Kg Sabu

Seperti diketahui, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang personel polisi terdiri dari 3 polisi Polair dan 5 personel yang bertugas di Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, Senin (7/6/21). Pemeriksaan itu dilakukan berkaitan dengan dugaan keterlibatan mereka atas 57 kg sabu tak bertuan yang ditemukan Polres Tanjungbalai di perairan Sungai Lunang, Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan, Rabu (19/5/21) lalu.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, pemeriksaan itu dalam rangka sebatas klarifikasi. “Dimintai klarifikasi saja. Masih berlangsung pemeriksaannya,” ujar Nainggolan, sembari belum mau menyebut identitas ke-8 personel yang diperiksa itu.

Sebelumnya, Polres Tanjungbalai menyita 57 kg sabu tak bertuan yang diangkut menggunakan perahu bermesin di perairan Sungai Lunang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan saat sejumlah personel sedang melakukan patroli di sana, Rabu (19/5/21). (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles