5.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

52 Butir Ekstasi Tak Bertuan Ditemukan Warga Sei Renggas

Asahan, MISTAR.ID

Edi Pramono (50) warga lingkungan lV Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan, menemukan narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 52 butir tanpa pemilik, Minggu (28/6/20)

Dari informasi yang dihimpun di lokasi tempat ditemukan ekstasi tersebut, Edi mengatakan, tas coklat muda yang berisikan ekstasi ditemukan di atas pohon kelapa belakang rumahnya pada hari, Minggu (28/6/20) sekira pukul 11:00 WIB, dan setelah itu ia melaporkan ke pihak polisi masyarakat (Polmas)

Begitu mendapat laporan dari Edi, Ketua Polmas Kelurahan Sei Renggas Suraan langsung melaporkan ke kelurahan, dan  pihak kelurahan melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa langsung melaporkan ke Polsek Kota Kisaran.

Sementara, unit Reskrim  Polsek Kota Kisaran melalui Bripka Erpin dan Bripka Sudarmono langsung mengamankan ekstasi tersebut yang berjumlah 52 butir, untuk di bawa ke Polsek Kota Kisaran dan nantinya akan diserahkan ke Unit Satuan Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan penyelidikan.

Baca Juga:BNNK Siantar Amankan Oknum Polisi Saat Akan Transaksi Ekstasi Dan Shabu

Di tempat yang sama, Lurah Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat Didi Prasetyo, mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi warganya yang begitu cepat dan tanggap langsung melaporkan penemuan narkotika jenis ekstasi tersebut.

“Saya pribadi atas nama Kelurahan Sei Renggas mengucapkan terimakasih kepada warga, atas nama Edi Pramono dan kerjasama antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam melaporkan penemuan narkotika jenis ekstasi ini,” ujar Didi yang dikenal ramah sama warganya.(azhar/hm10)

Related Articles

Latest Articles